SampangĀ – Satreskrim Polres Sampang terus mengincar sisa pelaku roda anak di bawah umur berinisial RR.
Sebab, masih tersisa 15 laki-laki yang belum tertangkap.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang meminta polisi menjemput secara paksa jika para pelaku tidak memiliki iktikad baik.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan sampai saat ini baru 12 tersangka yang sudah diamankan.
“Masih ada 15 tersangka lagi yang masih terus kami kerja,” katanya.
AKBP Hartono menambahkan, institusinya tidak main-main dalam mengusung tuntas perkara yang tidak manusiawi tersebut.
Dia memperingatkan para tersangka yang masih bersembunyi agar segera sadar dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Semua identitasnya sudah kami kantongi,” ujarnya.
Pamen dengan dua melati di pundaknya itu menyatakan, para tersangka yang lain diharapkan segera menyerahkan diri ke Polres Sampang.
Berdasarkan data yang telah dikantongi institusinya, 27 pelaku merupakan warga Sampang.
“Jika tidak menyerahkan diri, dalam waktu dekat kami akan menerbitkan surat dan memasukkan 27 pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO),” ancamnya.
Dia mengimbau para orang tua yang memiliki anak remaja, baik perempuan maupun laki-laki, agar lebih waspada mengawasi buah hatinya.
Terutama dalam hal pergaulan yang harus dipantau dengan baik.
“Karena saat ini banyak sekali modus-modus aksi kejahatan, termasuk kejahatan asusila untuk merayu korban hingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Sekretaris MUI Sampang Mukhlas Fadlil menyampaikan, warga Sampang dikejutkan dengan pengungkapan kasus rudapaksa anak di bawah umur yang melibatkan 27 tersangka tersebut.
Sebab, Kota Bahari sejauh ini di wilayah Madura dikenal dengan Serambi Madinah.
“Kejadian ini sangat memilukan warga Sampang dan kami turut prihatin,” sesalnya.
*Redaksi*










