Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:24 WIB

Anggaran 2016–2017 Tahap V Marampa: PPK Ditahan, Markus Lukas Sabarofek Hanya Saksi – Koalisi Hukum & LSM Beri Peringatan Keras: Jangan Tutup Mata dan Telinga!

MANOKWARI – Kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2016–2017 Tahap V Marampa semakin memanas dan memicu gelombang protes di kalangan masyarakat. Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa (PPK) yang terlibat dalam proyek tersebut telah resmi ditahan oleh tim penyidik, namun kondisi berbeda dialami Markus Lukas Sabarofek—yang menjabat Kepala Dinas Perhubungan saat pelaksanaan proyek pada tahun 2017 dan kini kembali menjabat posisi yang sama—hingga saat ini hanya dipanggil sebagai saksi, belum dikenakan status tersangka maupun penahanan.

Berdasarkan catatan riwayat jabatan, pada tahun 2016 Dinas Perhubungan dipimpin oleh Bambang, sedangkan pada tahun 2017—tepat saat pelaksanaan proyek Tahap V Marampa—kepemimpinan beralih kepada Markus Lukas Sabarofek. Ketimpangan penanganan hukum ini kian mencolok karena posisi Sabarofek saat itu selaku pemegang wewenang tertinggi di instansi, yang memegang kunci persetujuan penggunaan dana serta kewajiban pengawasan pelaksanaan proyek.

“Kami berikan peringatan keras kepada Kapolda Papua Barat dan Kajati Manokwari: JANGAN TUTUP MATA, JANGAN TUTUP TELINGA! Jangan biarkan kasus ini berhenti hanya di pelaksana lapangan, sementara pihak yang memegang kunci persetujuan dan wewenang pengawasan justru dibiarkan berjalan bebas seolah tak ada apa-apa!” tegas koalisi praktisi hukum dan LSM Manokwari dalam pernyataan pers bersama, Selasa (14/7/2026).

Baca juga  Dari Palangka Raya, Wakapolri Bersama KSAD Pastikan Kesiapan Pasukan Tangani Karhutla

Koalisi menegaskan, persamaan di mata hukum tidak boleh sekadar jargon. Jika bukti dinilai cukup untuk menahan PPK yang menjalankan tugas teknis, maka peran pihak yang memberi izin dan tidak menjalankan fungsi pengawasan wajib diperiksa dengan standar yang sama. “Kami tidak menuduh bersalah sebelum putusan hakim, tapi kami menuntut perlakuan adil dan konsisten. Apakah jabatan yang diembannya saat ini menjadi alasan ada perlakuan khusus?” tambah pernyataan tersebut.

Sorotan tajam juga datang dari elemen masyarakat lain. Seorang mahasiswa Manokwari menyayangkan ketimpangan ini: “Rakyat bertanya-tanya, siapa yang sebenarnya dilindungi di balik layar? Proyek ini tak mungkin berjalan tanpa persetujuan pimpinan tertinggi dinas.” Sementara tokoh agama mengingatkan, “Tak ada jabatan yang kebal hukum. Jika terbukti ada peran, harus dipertanggungjawabkan seadil-adilnya.” Tokoh pemuda pun bersikeras akan terus mengawasi: “Kami tidak akan diam melihat hukum dipermainkan pilih kasih.”

Baca juga  Polres Kediri Gelar Bakti Kesehatan Peringati Hari Bhayangkara ke-77

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Polda Papua Barat maupun Kejaksaan Tinggi Papua Barat terkait alasan belum ditetapkannya status tersangka terhadap Markus Lukas Sabarofek. Pihak berwenang hanya menyatakan proses pengumpulan bukti masih berjalan untuk memastikan langkah sesuai aturan hukum.

Masyarakat berharap penegak hukum berani mengungkap seluruh fakta tanpa memandang kedudukan, dan memproses semua pihak yang terlibat sesuai peran masing-masing demi keadilan dan pemulihan kerugian negara.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi dari berbagai sumber terpercaya. Redaksi tetap menampung tanggapan dan klarifikasi dari pihak Markus Lukas Sabarofek, mantan Kadis Bambang, maupun penegak hukum untuk melengkapi fakta kasus ini.

Penulis: Ardy Raihan Baransano

Share :

Baca Juga

Artikel

Polwan Polresta Sidoarjo Bripda Gaby, Ukir Prestasi di Piala Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad

BERITA UTAMA

Satpolairud Polres Batang Sajikan Kapal Pintar yang Inovatif untuk Anak-anak Sekolah

BERITA UTAMA

Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan TNI – Polri TA 2023 Resmi Ditutup

BERITA UTAMA

Bentuk kedekatan Dengan Anggota, Dan SSK TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Berikan Brifing

Artikel

Polisi Gelar Trauma Healing dan Berbagi Snack untuk Pelajar Terdampak Erupsi Gunung Semeru

Artikel

Tanamkan Kesadaran Bahaya Narkoba, Sejak Dini Sat Resnarkoba Polres Pulang Pisau Edukasi Pelajar Baru SMKN 1

Artikel

Danramil 04/Kra Hadiri Giat Bakti Sosial Komunitas Pilar Bisnis X GBI WTC Karanganyar

Artikel

Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Perampasan Kalung Di Bulak Cumpat