Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:08 WIB

Dedy Yon Berkomitmen Tingkatkan Akuntabilitas dan Tata Kelola Keuangan Daerah

TEGAL, TargetNews.ID – Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menyampaikan jawaban atas pandangan umum enam fraksi DPRD Kota Tegal terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Selasa (14/07/2026).

Dalam jawabannya, Walikota menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tegal untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kualitas tata kelola keuangan daerah. Hal itu diwujudkan melalui penguatan pengawasan, percepatan tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), optimalisasi pendapatan asli daerah, percepatan pengadaan barang dan jasa, penataan aset daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan perizinan.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan atau lahan kepada Masyarakat.

Selain itu, Pemerintah Kota Tegal juga berkomitmen mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), memperkuat sistem merit dalam pengisian jabatan, mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan, serta mengoptimalkan berbagai indikator guna memperoleh insentif fiskal dari pemerintah pusat.

Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan seluruh fraksi DPRD sebagai bagian dari upaya bersama memperkuat tata kelola pemerintahan.

Kami mengucapkan terima kasih atas semua saran dan apresiasi yang telah disampaikan oleh semua fraksi, dan akan menjadikannya sebagai perhatian untuk terus memperbaiki kinerja pemerintah ke depan,” ujar Dedy Yon.

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Bantu Bersihkan Material Longsor di Wae Ri'i

Ia juga menegaskan bahwa seluruh jawaban yang disampaikan akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut bersama DPRD hingga Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Pemerintah Kota Tegal berkomitmen terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.(Fauzi/Targetnews.id)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Seluruh Organik dan Taruna Akmil Laksanakan Upacara Bendera

BERITA UTAMA

Bati Tuud Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Peresmian Masjid Jami’ Baiturrahman Desa Banjareja

BERITA UTAMA

Kunjungi Polres Pulpis, Kapolda Kalteng Serahkan Bedah Rumah dan Salurkan Bansos di Bulan Ramadan

BERITA UTAMA

Antisipasi Balapan Liar, Satlantas Polresta Palangka Raya Berpatroli di Kawasan Adonis Samad

BERITA UTAMA

Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Periksa Kondisi 20 Tahanan

BERITA UTAMA

Berikan Rasa Nyaman Babinsa Kodim 1009/Tanah Laut Amankan Ibadah Kebaktian Jelang Natal 2025

BERITA UTAMA

Polres Kediri Kota Tetapkan Sopir Bus Sebagai Tersangka Penyebab Laka Beruntun di Muning

BERITA UTAMA

Peduli Masyarakat.. Satbinmas Polres Pulang Pisau Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu