Home / Uncategorized

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:55 WIB

Resmob Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pencurian Modul BTS Senilai Rp.60 Miliar, Amankan 12 Tersangka

JAKARTA – Satresmob Bareskrim Polri mengungkap kasus pencurian modul Base Transceiver Station (BTS) salah satu provider di sejumlah wilayah di Indonesia dengan kerugian ditaksir mencapai Rp.60 miliar.

Dari hasil ungkap kasus tersebut, Satresmob Bareskrim Polri berhasil mengamankan 12 orang tersangka yang berperan sebagai pencuri dan penadah.

Kedua belas orang tersangka tersebut berinisial AN, AS, GAP, ADH, DT, AS, GR, DB, RRR, MM, IG serta seorang wanita berinisial L. Sementara itu, ada tiga orang DPO yakni FH, AM dan ID.

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi mengatakan kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari salah satu provider yang terdampak dengan adanya penurunan layanan gangguan komunikasi yang ada di beberapa daerah.

“Menindak lanjuti laporan tersebut, tim Resmob Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan kami temukan adanya dua jaringan kelompok yang melakukan aksi pencurian,” jelas Kombes Arsya, Senin (13/7/2026).

Baca juga  Aktif Komsos Bersama Perangkat Desa Ampih Menjadikan Hubungan Kerja Antara Babinsa Dan Aparat Desa Semakin Solid

Ia mengungkapkan, kelompok pertama yakni beraksi di wilayah Jakarta Timur; Bandung, Jawa Barat; hingga ke wilayah Sumatera yang sudah mengirimkan 193 modul ke China. Sementara, 31 lainnya masih belum terkirim.

“Dari jaringan ini, kami menangkap lima orang pelaku, di mana dari lima orang pelaku ini ternyata terkoneksi dengan penadah yaitu warga negara asing dari Cina,” kata Kombes Arsya.

Sementara untuk jaringan kedua sebanyak tujuh pelaku yang beraksi di wilayah Serang, Banten; Kalimantan hingga Sumatera yang juga menjual hasil curiannya ke China.

“Dari hasil penyelidikan, Dua kelompok komplotan tersebut telah melakukan pencurian sekitar 600-an modul, apabila ditotal kerugiannya adalah sekitar Rp.60 miliar,” terang Kombes Arsya.

Menurut Kombes Arsya, modus pada kasus ini yakni para penadah yang merupakan Warga Negara Cina datang ke Indonesia untuk kemudian mencari orang yang bisa mengakses orang-orang yang mau mencuri modul-modul tersebut.

Baca juga  wakil bupati tanjung Jabung barat dr H Katamso menghadiri RUPS Bank Jambi, di bandung

Ketika sudah ditemui, kemudian para penadah yang di Indonesia ini merekrut orang-orang eks teknisi lepasan dari pemasang instalasi modul BTS tersebut, sehingga paham bagaimana memasang, mencabut, dan juga jenis modul apa yang diminta.

“Saat ini yang diincar adalah model modul BTS terbaru (jaringan 5G) yang memang ternyata dari salah satu provider ini lagi melakukan peningkatan kualitas jaringan,” terang Kombes Arsya.

Adapun nantinya para pencuri ini akan menjual ke penadah di Indonesia seharga Rp.2,6 juta per modul Sementara, penadah menjual ke luar negeri dengan harga Rp.3,8 juta permodul.

“Dari beberapa modus mereka melakukan pencurian ini, beberapa tersangka menggunakan ID pengenal untuk mengelabui masyarakat dan juga ada beberapa juga tidak menggunakan ID pengenal karena memang dilakukannya pada saat tengah malam,” jelas Kombes Arsya.

(Samsul)

Share :

Baca Juga

Artikel

Soroti Banyaknya Tambang Ilegal di Mojokerto, Desak Satgas yang Sudah Dibentuk Pemerintah Pusat Turun Langsung

Uncategorized

Cegah Terjadinya Karhutla Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Peringatan Isra Mi’raj, Warga Diminta Jangan Batal Syahadat

Artikel

Patroli Malam Polsek Maliku, Sambangi Lingkungan Masyarakat di Wilayah Hukumnya

Artikel

Penutupan Turnamen Bola Voli “Kapolres Tulungagung Cup” Dalam Menjaring atlet Berprestasi

Uncategorized

Ps. Kanitsamapta Polsek Maliku Menjadi Garda Terdepan dalam Upaya Pencegahan Karhutla

Uncategorized

Dengan Patroli Malam Hari, Personel Polsek Kahayan Kuala Cegah Gangguan Kamtibmas

Uncategorized

Bripka Herry Wahyu Berikan Himbauan Kamtibmas Perairan