Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:01 WIB

Respons Cepat Pamapta Polres Tegal Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110

Foto: Respons Cepat Pamapta Polres Tegal Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110

Foto: Respons Cepat Pamapta Polres Tegal Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110

 

Pangkah ,TargetNews.ID Respons cepat kembali ditunjukkan personel Piket Pamapta I Polres Tegal setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polri terkait ditemukannya seorang warga meninggal dunia di Desa Grobog Wetan, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Rabu (15/07/2026).

Usai menerima laporan, personel Pamapta segera bergerak menuju lokasi untuk memberikan respons awal kepolisian. Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung mengamankan area, memastikan situasi tetap kondusif, serta berkoordinasi dengan personel Polsek Pangkah, Unit Reskrim, SPKT Polres Tegal, dan tim medis dari Puskesmas Pangkah guna melakukan pemeriksaan sesuai prosedur.

Kehadiran cepat personel Pamapta merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang responsif kepada masyarakat. Selain melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), petugas juga membantu proses pendataan saksi, menghimpun informasi awal, serta memberikan pendampingan kepada keluarga korban yang tengah menghadapi musibah.

Baca juga  Kapolda Jatim Beri Penghargaan Dua Anggota Polres Bangkalan

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi, peristiwa tersebut diduga tidak berkaitan dengan tindak pidana. Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak menghendaki dilakukan autopsi, sehingga jenazah selanjutnya diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, SH., S.IK., M.H. menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan humanis sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.

Baca juga  Iming-imingi Lolos Polisi dan PNS, Pria Asal Sumenep Ditangkap Tim URC Satreskrim Polres Sampang, Korban Rugi Rp600 Juta

Call Center 110 merupakan layanan kepolisian yang siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam. Setiap informasi yang diterima akan segera direspons oleh personel di lapangan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional,” ujar Kapolres.

Polres Tegal mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan kejadian yang memerlukan kehadiran polisi. Layanan tersebut menjadi salah satu wujud komitmen Polri Presisi dalam menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan humanis bagi seluruh masyarakat.(Fauzi/Targetnews.id)

Share :

Baca Juga

Artikel

Pedang Pora Iringi Pelepasan Kapolres HST, Warisan Baik Ditinggalkan

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

BERITA UTAMA

TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Babinsa Desa Kapar Bantu Pengecoran Dak Langgar

BERITA UTAMA

Pangdam XII/Tpr Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD

BERITA UTAMA

Satgas TMMD Reguler Ke-129 Percepat Pemasangan Kloset MCK RTLH di Desa Tempapan Hulu

Artikel

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Desa Binaanya

Artikel

Kepedulian dan Kebersamaan di Bulan Ramadhan, Koramil 1008-05/Kelua Bagikan Takjil

Artikel

Kepala DPMPTK Bangka Tengah Angkat Bicara,Perihal Perusahaan Yang Berani Beraktifitas Tanpa Adanya Legalitas Izin Usaha Yang Jelas dan Memenuhi Syarat