Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:01 WIB

Respons Cepat Pamapta Polres Tegal Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110

Foto: Respons Cepat Pamapta Polres Tegal Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110

Foto: Respons Cepat Pamapta Polres Tegal Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110

 

Pangkah ,TargetNews.ID Respons cepat kembali ditunjukkan personel Piket Pamapta I Polres Tegal setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polri terkait ditemukannya seorang warga meninggal dunia di Desa Grobog Wetan, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Rabu (15/07/2026).

Usai menerima laporan, personel Pamapta segera bergerak menuju lokasi untuk memberikan respons awal kepolisian. Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung mengamankan area, memastikan situasi tetap kondusif, serta berkoordinasi dengan personel Polsek Pangkah, Unit Reskrim, SPKT Polres Tegal, dan tim medis dari Puskesmas Pangkah guna melakukan pemeriksaan sesuai prosedur.

Kehadiran cepat personel Pamapta merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang responsif kepada masyarakat. Selain melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), petugas juga membantu proses pendataan saksi, menghimpun informasi awal, serta memberikan pendampingan kepada keluarga korban yang tengah menghadapi musibah.

Baca juga  Kodim 0830/Surabaya Utara Gelar Halal Bihalal dan Jam Komandan

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi, peristiwa tersebut diduga tidak berkaitan dengan tindak pidana. Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak menghendaki dilakukan autopsi, sehingga jenazah selanjutnya diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, SH., S.IK., M.H. menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan humanis sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.

Baca juga  Bangga! Polres Pulang Pisau Juara 1 Lomba, Indeks Profesionalitas SDM, Polri Semester I 2025

Call Center 110 merupakan layanan kepolisian yang siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam. Setiap informasi yang diterima akan segera direspons oleh personel di lapangan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional,” ujar Kapolres.

Polres Tegal mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan kejadian yang memerlukan kehadiran polisi. Layanan tersebut menjadi salah satu wujud komitmen Polri Presisi dalam menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan humanis bagi seluruh masyarakat.(Fauzi/Targetnews.id)

Share :

Baca Juga

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengendara Tak Penuhi Kelengkapan Berkendara

BERITA UTAMA

Bambang Patijaya Dikenalkan Ke BDH Oleh Pj Gubernur Babel Saat Kongian Kerumahnya

Artikel

Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas & Premanisme

Artikel

Ketulusan Dan Kepedulian H.M, Didik Subiyanto, Pada Nasib Petani

Artikel

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Koramil 0808/16 Talun Tanam Padi Bersama Forkopimcam Dan Masyarakat

Artikel

Dandim 1008/Tabalong Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 di Tabalong

Artikel

Bupati Sidoarjo Ajak Ojol, Sidoarjo Jaga Sidoarjo

Artikel

Polres Pulpis Beri Bantuan Sosial dan Periksa Kesehatan Warga Secara Gratis