Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:16 WIB

Wali Kota Eri Tegaskan Tak Toleransi Dugaan Pelanggaran, Pemkot Surabaya Respons Rencana Pengembalian Stempel RT/RW

Foto: Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan tanggapan atas rencana sejumlah pengurus RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, yang dikabarkan akan mengembalikan stempel kepengurusan. Langkah tersebut disebut-sebut berkaitan dengan pergantian Lurah Tambak Wedi menyusul dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan jual beli stan di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tambak Wedi.

Foto: Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan tanggapan atas rencana sejumlah pengurus RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, yang dikabarkan akan mengembalikan stempel kepengurusan. Langkah tersebut disebut-sebut berkaitan dengan pergantian Lurah Tambak Wedi menyusul dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan jual beli stan di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tambak Wedi.

TargetNews.ID Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan tanggapan atas rencana sejumlah pengurus RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, yang dikabarkan akan mengembalikan stempel kepengurusan. Langkah tersebut disebut-sebut berkaitan dengan pergantian Lurah Tambak Wedi menyusul dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan jual beli stan di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tambak Wedi.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa Pemkot Surabaya selalu mengedepankan dialog dan komunikasi dengan masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi tindakan yang bertujuan membela dugaan pelanggaran atau menghambat upaya penegakan aturan.

Baca juga  Saluran Air Jadi Sasaran TMMD di Margadana

“Kita akan komunikasi. Tapi kalau ternyata diserahkan itu karena ada hal yang tidak baik, ya kita akan proses,” ujar Eri Cahyadi usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Senin (13/7/2026).

Eri menjelaskan, pergantian pejabat maupun langkah evaluasi yang dilakukan pemerintah merupakan bagian dari komitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan serta memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan.

Ia menegaskan, apabila pengembalian stempel dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap upaya pembenahan yang tengah dilakukan pemerintah, maka persoalan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Karena buat saya ketika hal yang tidak baik itu diluruskan dan ternyata ada yang ingin mengembalikan tidak baik, akan saya proses,” tegasnya.

Baca juga  Wujudkan Kepedulian dan Kebersamaan, Polres Pulang Pisau Gelar Bakti Religi Maulid Nabi

Meski demikian, Eri mengaku belum memperoleh informasi secara utuh mengenai alasan di balik rencana pengembalian stempel maupun penolakan terhadap pergantian Lurah Tambak Wedi. Karena itu, Pemkot Surabaya akan lebih dahulu melakukan komunikasi dan pendalaman agar akar persoalan dapat diketahui secara jelas sebelum mengambil langkah lanjutan.

Pemkot Surabaya memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penegakan aturan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kelurahan dapat berjalan secara profesional dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

TARGETNEWS.ID

Share :

Baca Juga

Artikel

LSM KPK RI Mempertanyakan Aduannya Perihal Adanya Dugaan Penyelewengan Dana Pembangunan SMP N 3 Kragan Di Polres Rembang

Artikel

HUT Perdana, BEC Gelar Operasi Katarak Gratis untuk Warga

Artikel

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya

Artikel

Ormas IPPAMA Menggelar Aksi Damai Soal Dugaan Korupsi Di Lingkungan Pemprov Jatim

Artikel

Pj Kalapas Kediri Terima Kunjungan Perdana Ketua Presidium FPII Bersama Dewas DPI

Artikel

Dino Night Run Ke-2, Di Berangkatkan Langsung Oleh Ir, Suryo Widodo

Artikel

Berbagi di Bulan Berkah, Polsek Jabiren Raya dan Bhayangkari Bagi Takjil

Artikel

Berantas Judi Online, Seluruh Handphone Personel Kodim 1009/Tanah Laut Diperiksa