TargetNews.ID Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan tanggapan atas rencana sejumlah pengurus RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, yang dikabarkan akan mengembalikan stempel kepengurusan. Langkah tersebut disebut-sebut berkaitan dengan pergantian Lurah Tambak Wedi menyusul dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan jual beli stan di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tambak Wedi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa Pemkot Surabaya selalu mengedepankan dialog dan komunikasi dengan masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi tindakan yang bertujuan membela dugaan pelanggaran atau menghambat upaya penegakan aturan.
“Kita akan komunikasi. Tapi kalau ternyata diserahkan itu karena ada hal yang tidak baik, ya kita akan proses,” ujar Eri Cahyadi usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Senin (13/7/2026).
Eri menjelaskan, pergantian pejabat maupun langkah evaluasi yang dilakukan pemerintah merupakan bagian dari komitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan serta memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan.
Ia menegaskan, apabila pengembalian stempel dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap upaya pembenahan yang tengah dilakukan pemerintah, maka persoalan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Karena buat saya ketika hal yang tidak baik itu diluruskan dan ternyata ada yang ingin mengembalikan tidak baik, akan saya proses,” tegasnya.
Meski demikian, Eri mengaku belum memperoleh informasi secara utuh mengenai alasan di balik rencana pengembalian stempel maupun penolakan terhadap pergantian Lurah Tambak Wedi. Karena itu, Pemkot Surabaya akan lebih dahulu melakukan komunikasi dan pendalaman agar akar persoalan dapat diketahui secara jelas sebelum mengambil langkah lanjutan.
Pemkot Surabaya memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penegakan aturan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kelurahan dapat berjalan secara profesional dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
TARGETNEWS.ID










