Home / BERITA UTAMA

Senin, 20 Juli 2026 - 17:25 WIB

Kepergok Curi Besi Bekas di Pabrik New Era Gresik, Pria Asal Jember Diciduk Unit Reskrim Polsek Kebomas Gresik

FOTO: Seorang pria berinisial Faisol Fityan Fanani (42), warga Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, ditangkap setelah diduga mencuri puluh potongan besi bekas di Pabrik New Era PT Multi Inti Rubberindo, Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Minggu (19/7/2026).

FOTO: Seorang pria berinisial Faisol Fityan Fanani (42), warga Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, ditangkap setelah diduga mencuri puluh potongan besi bekas di Pabrik New Era PT Multi Inti Rubberindo, Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Minggu (19/7/2026).

TargetNews.ID Gresik Seorang pria berinisial Faisol Fityan Fanani (42), warga Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, ditangkap setelah diduga mencuri puluh potongan besi bekas di Pabrik New Era , PT Multi Inti Rubberindo, Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Minggu (19/7/2026).

Aksi pelaku dipergoki petugas keamanan perusahaan, Bambang Sutikno, saat berpatroli di area Pabrik.

Saat itu, pelaku terlihat membawa potongan besi bekas yang dimasukkan ke dalam karung putih menuju jembatan Desa Kedanyang.

“Saat melaksanakan tugas jaga, saksi melihat pelaku membawa besi bekas yang dimasukkan ke dalam karung putih di jembatan Desa Kedanyang. Selanjutnya saksi menghubungi anggota Unit Reskrim Polsek Kebomas,” ujar Kapolsek Kebomas Kompol Tatak Sutrisno.

Baca juga  Dalam Rangka Bulan Bakti TNI Polri, Kodim 0830/Surabaya Utara Ikuti Apel Gelar dan Patroli Skala Besar di Mapolda Jatim

Tak lama berselang, pelaku kembali mengamankan satu karung berisi besi bekas lainnya.

Kedua karung tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mobil ojek online yang datang menjemputnya.

Mengetahui hal itu, petugas keamanan bersama anggota Unit Reskrim Polsek Kebomas langsung menghentikan dan mengamankan pelaku.

“Mengetahui hal itu, saksi Bambang Sutikno bersama anggota Unit Reskrim Polsek Kebomas langsung menghampiri pelaku dan melakukan interogasi,” kata Kompol Tatak.

Baca juga  Lapas Kelas IIB Lumajang Gelar Pesta Demokrasi, 693 Warga Binaan Ikuti Pilkada Serentak 2024

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku pernah melakukan aksi serupa di area Pabrik New Era PT Multi Inti Rubberindo sekitar dua pekan sebelumnya.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa 21 potongan besi bekas dengan berbagai ukuran dan jenis.

Akibat pencurian tersebut, pihak perusahaan diperkuat mengalami kerugian sekitar Rp 1.500.000.

Saat ini penyidik Polsek Kebomas masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang dilakukan pelaku di lokasi yang sama.

*Redaksi*

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Terus Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga

Artikel

Polisi dan Warga Tani Panen Raya Jagung Hibrida Bhayangkara Tahap II di Ponorogo

Artikel

Pj. Wali Kota Tegal, Hadiri Halalbihalal dengan Pj. Gubernur Jateng

BERITA UTAMA

Khotmil Qur’an, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Kawal Pawai Ta’aruf PPTQ Ad-diin

Artikel

Raih Peringkat II Kinerja Satker Terbaik, Polresta Malang Kota Komitmen Tingkatkan Transparansi dan Pelayanan Publik

BERITA UTAMA

KETUA CABANG 2 PG KORMAR TERIMA PENYERAHAN JABATAN WAKIL KETUA CABANG

Artikel

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Artikel

Program Pendidikan Siswa Qur’ani Cetak Polwan Berprestasi dengan Keagamaan Kuat