Home / BERITA UTAMA

Senin, 20 Juli 2026 - 17:25 WIB

Kepergok Curi Besi Bekas di Pabrik New Era Gresik, Pria Asal Jember Diciduk Unit Reskrim Polsek Kebomas Gresik

FOTO: Seorang pria berinisial Faisol Fityan Fanani (42), warga Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, ditangkap setelah diduga mencuri puluh potongan besi bekas di Pabrik New Era PT Multi Inti Rubberindo, Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Minggu (19/7/2026).

FOTO: Seorang pria berinisial Faisol Fityan Fanani (42), warga Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, ditangkap setelah diduga mencuri puluh potongan besi bekas di Pabrik New Era PT Multi Inti Rubberindo, Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Minggu (19/7/2026).

TargetNews.ID Gresik Seorang pria berinisial Faisol Fityan Fanani (42), warga Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, ditangkap setelah diduga mencuri puluh potongan besi bekas di Pabrik New Era , PT Multi Inti Rubberindo, Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Minggu (19/7/2026).

Aksi pelaku dipergoki petugas keamanan perusahaan, Bambang Sutikno, saat berpatroli di area Pabrik.

Saat itu, pelaku terlihat membawa potongan besi bekas yang dimasukkan ke dalam karung putih menuju jembatan Desa Kedanyang.

“Saat melaksanakan tugas jaga, saksi melihat pelaku membawa besi bekas yang dimasukkan ke dalam karung putih di jembatan Desa Kedanyang. Selanjutnya saksi menghubungi anggota Unit Reskrim Polsek Kebomas,” ujar Kapolsek Kebomas Kompol Tatak Sutrisno.

Baca juga  Datangi Masyarakat dan Ajak Masyarakat Untuk Jaga Kamtibmas, itulah Yang di Sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

Tak lama berselang, pelaku kembali mengamankan satu karung berisi besi bekas lainnya.

Kedua karung tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mobil ojek online yang datang menjemputnya.

Mengetahui hal itu, petugas keamanan bersama anggota Unit Reskrim Polsek Kebomas langsung menghentikan dan mengamankan pelaku.

“Mengetahui hal itu, saksi Bambang Sutikno bersama anggota Unit Reskrim Polsek Kebomas langsung menghampiri pelaku dan melakukan interogasi,” kata Kompol Tatak.

Baca juga  Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air, Usai Rangkaian Kunjungan Kerja di Tiongkok

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku pernah melakukan aksi serupa di area Pabrik New Era PT Multi Inti Rubberindo sekitar dua pekan sebelumnya.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa 21 potongan besi bekas dengan berbagai ukuran dan jenis.

Akibat pencurian tersebut, pihak perusahaan diperkuat mengalami kerugian sekitar Rp 1.500.000.

Saat ini penyidik Polsek Kebomas masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang dilakukan pelaku di lokasi yang sama.

*Redaksi*

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Terus Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga

BERITA UTAMA

Akun Palsu Gunakan Foto Profil Gubenur Sulteng Meresahkan, Ini Sikap Relawan Sangganipa

BERITA UTAMA

Patroli Rawan Laka di Pulang Pisau, Polisi Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan

Artikel

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Di Sela sela Istirahat Gunakan Komunikasi Sosial Dengan Masyarakat

BERITA UTAMA

Petugas Satlantas Ingatkan Pengendara R2 Agar Meng “Klik” Helm Saat Berkendara

Artikel

Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasi Saber pungli kepada Warga

Artikel

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli KTL dan Pencegahan Laka Lantas di Daerah Rawan

Artikel

Dengan Sasaran Bank BRI Personil Polsek Maliku Laksanakan Patroli Malam