Home / BERITA UTAMA

Senin, 20 Juli 2026 - 00:44 WIB

Makan Anggaran APBN Rp195 Juta, Proyek Irigasi P3-TGAI APBN 2026 di Sampang Diduga Aburadul Tabrak Spesifikasi

Foto: Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Desa Sogian, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang,

Foto: Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Desa Sogian, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang,

TARGETNEWS.ID SAMPANG – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Desa Sogian, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, resmi disorot. Proyek infrastruktur pertanian senilai Rp195 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut diduga kuat mengalami pelanggaran spesifikasi teknis dan terindikasi dikerjakan asal-asalan.

Berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan tim media, ditemukan indikasi kuat bahwa pemasangan batu saluran irigasi dilakukan tanpa adanya galian pondasi. Material batu diduga langsung disusun di atas permukaan tanah datar tanpa struktur pengikat bawah. Ketiadaan pondasi ini dinilai fatal karena merupakan elemen vital penahan tekanan tanah dan arus air, yang berisiko tinggi memicu keretakan dini serta memperpendek usia pakai bangunan.

Selain masalah pondasi, investigasi juga mengungkap adanya dugaan manipulasi material. Di lokasi proyek, ditemukan penggunaan campuran batu gunung dan batu sertu (batu urugan kualitas rendah). Praktik ini diduga tidak selaras dengan standar Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan untuk menjamin mutu fisik bangunan.

Baca juga  Pimpin Apel Kesiapan PAM, Ini Pesan Kabagops Polresta Palangka Raya

Merujuk pada papan informasi proyek, kegiatan ini menelan anggaran APBN TA 2026 sebesar Rp195.000.000, dengan masa pengerjaan 60 hari kalender (22 Juni hingga 20 Agustus 2026). Proyek tersebut tercatat dilaksanakan secara swakelola oleh Kelompok P3A Sogian Makmur.

Ironisnya, tata kelola administrasi dan pengawasan di tingkat desa terkesan karut-marut. Penjabat (Pj) Kepala Desa Sogian saat dikonfirmasi justru mengaku buta terkait detail pelaksanaan proyek negara di wilayahnya.
“Kurang tahu, Mas. Mungkin itu milik tokoh masyarakat,” ujar Pj Kades Sogian secara singkat.

Pernyataan dari pucuk pimpinan desa tersebut memicu polemik baru mengenai transparansi anggaran dan legalitas penanggung jawab utama di lapangan. Proyek berbasis anggaran negara yang seharusnya mengutamakan prinsip keterbukaan publik justru terkesan dikooptasi oleh kepentingan oknum tertentu.

Guna menguji kebenaran temuan ini, tim media tengah melakukan upaya konfirmasi terstruktur kepada pengurus P3A Sogian Makmur, Asta P3A, hingga Tenaga Ahli (TA) P3-TGAI Kabupaten Sampang selaku jajaran pengawas teknis di daerah.

Baca juga  Cek Sumber air Di Desa-desa Personil Polsek Pandih Batu menghadapi Musim Kemarau.

Lebih jauh, tim media juga mendesak dan akan melayangkan klarifikasi resmi kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas selaku instansi pembina program. Desakan difokuskan pada evaluasi menyeluruh terhadap kesesuaian spesifikasi teknis, mutu material, uji volume, serta efektivitas sistem pengawasan internal mereka. Jika indikasi penyimpangan ini terbukti benar, BBWS Brantas didesak menerjunkan tim teknis independen untuk audit investigatif lapangan demi menyelamatkan uang negara.
Hingga berita ini diturunkan, pengurus P3A Sogian Makmur belum memberikan respons formal. Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), media ini tetap membuka ruang hak jawab dan koreksi seluas-luasnya bagi seluruh pihak terkait untuk dimuat secara proporsional pada pemberitaan berimbang selanjutnya.

TEAM RED

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi kantor Bank BRI

Artikel

Ratusan Polisi Lakukan Pengamanan, Penetapan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024 di Jember Berjalan Kondusif

Artikel

KELUARGA BESAR TARGETNEWS.ID & KPK RI NUSANTARA : MENGUCAPKAN  SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN RI Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka, B.Sc. PERIODE 2024 – 2029

Artikel

Babinsa-Bhabinkamtibmas Amankan Sholat Ied 1446 H di HST

Artikel

Kasdim HST, Tetap Bugar saat Puasa Dengan Berolahraga

BERITA UTAMA

Pemasangan Spanduk larangan membakar hutan dan lahan serta sosialisasi kepada masyarakat, tentang larangan membakar hutan dan lahan,saat laks Patroli Dialogis

Artikel

Jaga Nilai Moral, Polresta Malang Kota Gelar Sosialisasi Bahaya LGBT

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Bersama Tim Kesehatan Puskesmas Klirong 1 Pengecekan Dan Penyuluhan Penyakit Leptospirosis