TARGETNEWS.ID JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melaksanakan 17 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang periode Januari hingga Juli 2026. Dari seluruh operasi tersebut, dua perkara dinilai paling menonjol, yakni dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta kasus dugaan pemerasan yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim.
KPK menyebut intensitas operasi tangkap tangan pada tahun ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara maupun pihak swasta. Setiap perkara yang diungkap saat ini masih diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. tanggal 21/7/2026
Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi perhatian karena berkaitan dengan tata kelola importasi barang yang diduga merugikan keuangan negara. Sementara itu, perkara dugaan pemerasan yang menyeret Silmy Karim juga menyita perhatian publik mengingat posisi yang bersangkutan sebagai mantan pejabat negara.
KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan terhadap seluruh perkara yang ditangani, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri aliran dana hasil tindak pidana korupsi.
Lembaga antirasuah tersebut juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi melalui penindakan, pencegahan, dan koordinasi dengan berbagai instansi guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
TARGETNEWS.ID










