Home / BERITA UTAMA / TNI AD

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:23 WIB

TNI AD tegaskan babinsa tak akan pungut pajak, menjalankan tugas dalam informasi

Foto: Kepala dinas keterangan TNI AD kadispen brigjen TNI dony pramono  saat jumpa pres di malacca jakarta pusat jum'at 29/5/2026 sumber perwakilan detik24jam.id

Foto: Kepala dinas keterangan TNI AD kadispen brigjen TNI dony pramono  saat jumpa pres di malacca jakarta pusat jum'at 29/5/2026 sumber perwakilan detik24jam.id

TARGETNEWS.ID JAKARTA – Menyikapi berkembangnya pemberitaan mengenai pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak, TNI Angkatan Darat menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat penugasan baru maupun perubahan tugas pokok Babinsa di bidang perpajakan. Penyebutan Babinsa dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 merupakan bagian dari mekanisme koordinasi antarinstansi dalam pembangunan jejaring informasi kewilayahan dan tidak mengubah kewenangan masing-masing pihak.

Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 pada dasarnya merupakan pedoman internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam melaksanakan pengawasan kepatuhan wajib pajak. Di dalamnya diatur berbagai metode pengumpulan data dan pembangunan jejaring informasi sebagai bagian dari pelaksanaan tugas DJP.

Dalam konteks tersebut, penyebutan Babinsa dan Bhabinkamtibmas berada pada aspek pembangunan jejaring informasi kewilayahan, bukan sebagai pemberian kewenangan kepada Babinsa untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan, penagihan, maupun penegakan hukum di bidang perpajakan. Dengan demikian, tidak tepat apabila penyebutan tersebut dimaknai sebagai perluasan tugas ataupun kewenangan Babinsa.

Baca juga  Danramil 07/Teluk Keramat Pimpin Apel Persiapan Pembenahan Lokasi Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas

Direktorat Jenderal Pajak sendiri telah memberikan penjelasan bahwa Babinsa bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan melaksanakan pengawasan, pemeriksaan, penagihan, maupun penegakan hukum perpajakan. Koordinasi yang dilakukan merupakan bagian dari sinergi antarinstansi dan, apabila diperlukan, pendampingan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas petugas DJP di lapangan. Seluruh kewenangan perpajakan tetap berada pada Direktorat Jenderal Pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. DJP juga menegaskan bahwa pengaturan tersebut bukan merupakan kebijakan baru, melainkan penyempurnaan pedoman internal yang telah diterapkan sejak tahun 2020.

Pada prinsipnya, koordinasi antarinstansi pemerintah merupakan praktik yang selama ini telah berjalan dalam berbagai pelaksanaan tugas pemerintahan di daerah. Sinergi tersebut dilakukan untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas masing-masing instansi tanpa mengubah fungsi, kewenangan, maupun tanggung jawab kelembagaan setiap pihak yang terlibat.

Baca juga  Rutinitas Personil Polsek Kahayan Kuala di bulan Ramadhan melaksanakan kegiatan Patroli

Bagi TNI AD, tugas Babinsa tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pembinaan teritorial, pemberdayaan wilayah pertahanan, komunikasi sosial, serta pembinaan ketahanan wilayah. Dalam pelaksanaan tugasnya, Babinsa senantiasa berkoordinasi dan berkomunikasi dengan berbagai unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, maupun komponen masyarakat sebagai bagian dari sinergi penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kewilayahan.

TNI AD mengajak masyarakat untuk mencermati informasi secara utuh berdasarkan dokumen resmi serta penjelasan dari instansi yang berwenang, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman maupun disinformasi yang dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Untuk memperoleh informasi resmi mengenai kebijakan tersebut, masyarakat dapat mengacu pada klarifikasi Direktorat Jenderal Pajak melalui kanal resminya sebagai berikut:

*Redaksi*

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satreskrim Polres Batu Terima Reward Dari PT.Telkomsel, Sukses Bongkar Sindikat Vandalisme dan Pencurian Alat Telkomsel

BERITA UTAMA

Polsek Tanjungpinang Timur Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan atau Penggelapan

Artikel

Minimalisir Potensi Lakalantas Polsek Kahayan Tengah Melaksanakan Pengaturan Arus Lalin

BERITA UTAMA

Hari Juang Polri, Komitmen Polda Jatim Hadir Lebih Dekat untuk Perempuan, Anak, dan Korban TPPO

Artikel

Berhasil Meraih Medali Perunggu, SMAN 1 Ngoro Merasa Bangga Atas Hasil Yang Dicapai Muridnya Di Ajang POPDA XIV Kemarin

Artikel

Kapolri Doa Bersama Ojol dan Buruh, Ingatkan Pentingnya Persatuan

Artikel

Jajaran Kodim Surabaya Utara Bersama Tiga Pilar Saksikan Live Streaming Upacara HUT ke-78 TNI

BERITA UTAMA

Lewat Penling, Satlantas Polres Pulang Pisau Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan di Jalan