Home / BERITA UTAMA

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:29 WIB

MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat bagi Anak Diteken

Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekalongan menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat bagi Anak.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekalongan menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat bagi Anak.

TEGAL TargetNews.ID Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekalongan menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat bagi Anak.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Kantor Sekretariat Daerah Kota Tegal, Jumโ€™at (24/07/2026) siang, dan menjadi momentum bersejarah serta langkah strategis kedua belah pihak dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kesepakatan ini menandai pergeseran paradigma penegakan hukum dari keadilan retributif atau pembalasan menuju keadilan restoratif, yang lebih mengedepankan pemulihan keadaan dan reintegrasi sosial.

Kepala Bapas Kelas II Pekalongan, Tri Haryanto, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen bersama dalam pelaksanaan pidana alternatif non-pemenjaraan.

Pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak dirancang agar lebih manusiawi, edukatif, dan tidak merusak masa depan anak. Pelaku tindak pidana diharapkan tidak kehilangan hak-hak sosialnya, melainkan menyadari kesalahannya melalui kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Tegal,โ€ ujarnya.

Baca juga  Personel Polsek Maliku Melaksanakan Kegiatan Rutin Apel Stand By On Call

Tri Haryanto juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Pemerintah Kota Tegal. Menurutnya, kesuksesan pelaksanaan pidana kerja sosial sangat bergantung pada dukungan sarana prasarana dan pengawasan dari instansi terkait. Ia berharap nota kesepakatan ini bukan sekadar seremonial di atas kertas, melainkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih berkeadilan dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat.

Sementara itu,Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menekankan bahwa penanganan anak yang berkonflik dengan hukum harus tetap memanusiakan mereka.

Anak-anak ini tetap harus diberi kesempatan untuk meraih cita-citanya. Jangan sampai mereka putus sekolah. Mereka sedang berada dalam fase transisi mencari jati diri, sehingga perlu pendampingan yang tepat,โ€ ungkapnya.

Baca juga  Kami Kluarga Besar Media TargetNews.id Kabiro Bangkalan Juga Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H / 2023 M

Walikota juga menyoroti fenomena perundungan pelajar yang marak terjadi di Kota Tegal, termasuk yang melibatkan anak perempuan. Ia menegaskan bahwa MoU ini harus berkelanjutan agar kegiatan ke depan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan sinergitas antara Bapas dan Pemkot Tegal terus terjalin.

Dengan adanya kesepakatan ini, di harapkan tercipta sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan pemerintah daerah dalam memberikan alternatif pidana yang lebih humanis bagi anak. Program ini juga diharapkan mampu memperkuat reintegrasi sosial anak yang berkonflik dengan hukum serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembimbingan kemasyarakatan.

Penandatanganan MoU dihadiri dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda yang juga Plt. Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Tegal, Mohamad Afin, dan Kepala OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal. (Fauzi/Targetnews.id)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Danrami 08/Alian Hadir Pada Acara Rapat Pleno Pemberkasan Calon Kades

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Giat Pembagian Brosur Tertib Lalu Lintas Serta Teguran Humanis Kepada Pengendara

BERITA UTAMA

Gotong Royong Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas dan Warga Pindahkan Mesin Molen

BERITA UTAMA

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Pasang Batako Dinding MCK Masjid Jamiatul Muslimin

Artikel

Cinta Ramadhan Cinta anak yatim bersama YSYS di Masjid AL FIIL

Artikel

Forkopimda Berserta PJU Kodim 0808 Dan Polres Blitar Kota Hadiri Open House Walikota Blitar

BERITA UTAMA

๐ŸŒ TNI AU Kirimkan Pesawat Boeing 737 Evakuasi WNI ke Sudan

Artikel

Polsek Cerme Ringkus Maling Motor Beraksi di Rumah Kos Banjarsari kurang dari 24 jam