Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Olahraga / Tag / Uncategorized

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 17:50 WIB

Polsek Cerme Ringkus Maling Motor Beraksi di Rumah Kos Banjarsari kurang dari 24 jam

Pelaku di Ringkus Maling Motor Beraksi di Rumah Kos Banjarsari kurang dari 24 jam

Pelaku di Ringkus Maling Motor Beraksi di Rumah Kos Banjarsari kurang dari 24 jam

 

GRESIK TargetNews.id – Polsek Cerme Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di rumah kos. Tersangka diamankan kurang dari 24 jam saat kejadian.

Identitas tersangka berinisial Mar (28 th) tinggal di Perum Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan melalui Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo menuturkan, pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2024 sekira pukul: 10,00 Wib Telah terjadi suatu Tindak Pidana yaitu Pencurian dengan Pemberatan.

Satu unit sepeda motor Honda Beat W 4458 BF hilang di garasi kost Om Pingki Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik, sewaktu korban bernama Rizal Riski Febriyanto (22 th) asal Perum Graha Bunder Asri sedang tertidur.

Baca juga  Babinsa 01/Sambas Hadiri Pelantikan Forum Mahasiswa Kecamatan Sajad

Pelaku yang merupakan teman kerja korban membawa lari sepeda motor Honda Beat nopol W 4458 BF dan mencuri dua unit HP beserta uang tunai sebesar Rp. 3.000.000. Setelah dicari ke tetangga sebelah tidak ada, korban menyadari menjadi korban tindak pidana pencurian, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cerme.

“Setelah menerima laporan sekira Hari Rabu Tanggal 14 Agustus jam 21.00 WIB Anggota Reskrim Polsek Cerme melakukan penyelidikan, selanjutnya mendapatkan informasi terduga pelaku berada di wilayah Perum Griya Bunder Asri, Kembangan , Kebomas Gresik, selanjtnya anggota Reskrim Polsek Cerme yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cerme meluncur ke lokasi tersebut, sesampainya dilokasi sekitar jam 23.00 wib anggota Reskrim Polsek Cerme mengamankan terduga pelaku tersebut,” tutur Kapolsek.

Baca juga  Wujudkan Kemandirian Pangan, Polres Pulang Pisau dan Ponpes Sabilarrasyad Gelar Tanam Jagung

Polisi melakukan introgasi dan pelaku benar mengakui bahwasannya dirinya melakukan pencurian satu unit Sepeda motor Honda Beat W 4458 BP, warna Putih milik korban. Selanjutnya pelaku di amankan dan di bawah Ke Polsek Cerme guna penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP,” tutup Kapolsek.red

Share :

Baca Juga

Artikel

Jaga Keamanan Wilayah, Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau Gencarkan Patroli Malam di Objek Vital

Artikel

Kapolres Brebes ; Patroli Keamanan Sekolah Miliki Fungsi Kepolisian Terbatas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Desa Sanggang Polsek Pandih Batu Bripka Oktobery Sambangi Pemerintah Desa dan tokoh masyarakat dengan Beri Imbauan

Uncategorized

Kopda Rudi Perkenalkan Diri Sebagai Babinsa Baru Di Kelurahan Joyotaan

Uncategorized

Polsek kahayan Kuala Giat Patroli Kryd, Cegah Gangguan Keamanan

Artikel

Polri Tegaskan Tidak Ada Rangkap Jabatan: Anggota Ditugaskan Instansi Pusat Dialihkan dari Jabatan Internal Polri

Uncategorized

Polres Pulang Pisau Lakukan Edukasi dan Teguran Pada Pengendara Motor yang Tidak Memakai Helm

Uncategorized

Tak Henti-hentinya Polsek Sebangau Kuala Giat Lakukan KRYD