TargetNews.ID MOJOKERTO KOTA – Dugaan adanya praktik transaksi tebusan dalam penanganan perkara narkoba menyeret nama seorang oknum Kepala Desa (Kades) dan Kepala Dusun (Kasun) di Desa Sebani, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo. Informasi yang beredar di tengah masyarakat kini menjadi perhatian publik dan memunculkan harapan agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara profesional.
Berdasarkan informasi yang berkembang, kedua oknum tersebut diduga memiliki peran dalam proses pengurusan penyelesaian perkara narkoba dengan imbalan sejumlah uang. Meski demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan dan hingga kini belum dapat dipastikan kebenarannya melalui proses hukum.
Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum segera menelusuri seluruh informasi yang beredar secara objektif, transparan, dan independen. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas penegakan hukum.
Masyarakat juga meminta agar apabila dalam penyelidikan ditemukan bukti yang cukup, siapa pun yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu. Sebaliknya, jika dugaan tersebut tidak terbukti, pihak yang namanya disebut berhak memperoleh pemulihan nama baik sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai dugaan tersebut. Pihak yang disebut dalam pemberitaan ini juga belum memberikan klarifikasi, dan belum ada putusan pengadilan yang menyatakan adanya kesalahan. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap pungkasnya
TARGETNEWS.ID BERSAMBUNG…………..
???










