Home / BERITA UTAMA / KRIMINAL

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Maling Sepeda Motor di Pantai Lombang, Pemuda Asal Sumenep Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep

FOTO: Maling Sepeda Motor di Pantai Lombang, Pemuda Asal Sumenep Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep

FOTO: Maling Sepeda Motor di Pantai Lombang, Pemuda Asal Sumenep Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep

TargetNews.ID Sumenep Seorang pemuda berinisial AR (22), warga Kabupaten Sumenep, diringkus jajaran Satreskrim Polres Sumenep setelah diduga mencuri sepeda motor milik pengunjung di kawasan Pantai Lombang, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sepeda motor milik korban dilaporkan hilang saat diparkir di area wisata Pantai Lombang.

Petugas kemudian mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, memeriksa rekaman kamera pengawas yang tersedia, serta melakukan penelusuran terhadap keberadaan kendaraan tersebut.

Baca juga  H.Ahmad Musekki Sekeluarga Mengucapkan π—¦π—˜π—Ÿπ—”π— π—”π—§ 𝗛𝗔π—₯π—œ π—₯𝗔𝗬𝗔 π—œπ——π—¨π—Ÿ π—™π—œπ—§π—₯π—œ 1444 H 2023 M. Mohon Maaf Lahir Dan BatinπŸ™πŸ™

Dari hasil penyelidikan itu, identitas terduga pelaku akhirnya berhasil diketahui.

Tim Satreskrim Polres Sumenep kemudian bergerak melakukan penangkapan.

Dalam proses tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana beserta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan perkara.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Sumenep menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.

Baca juga  Transformasi BUMD Brebes, PT AUB Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Polisi juga terus melengkapi berkas perkara dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti tambahan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Keponakan mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi wisata atau tempat umum.

Pengunjung juga disarankan menggunakan kunci pengaman tambahan untuk meminimalkan risiko tindak pencurian.

Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak atas asas terduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

*Redaksi*

Share :

Baca Juga

Artikel

Hujan Beberapa Hari Menjadi Banjir Dan Mengganggu Aktifitas Warga Desa Bringinbendo

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas sambang Pos Kamling dan memberikan himbauan kamtibmas petugas jaga.

BERITA UTAMA

Dua Raperda Tentang Pajak Retribusi dan Kepemudaan Disetujui untuk Dibahas

Artikel

Ciptakan Keindahan Lingkungan, Satgas Yonif 611/Awang Long Bersihkan Halaman Gereja Katolik Santo Stevanus Mimika

Artikel

Pastikan aman pada pemukiman penduduk sat samapta lakukan pengecekan secara berkala

Artikel

Kanwil DKI Jakarta Bersinergi Pastikan Hak Pilih Warga Binaan pada Finalisasi Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

BERITA UTAMA

Wujudkan Sinergitas dan Soliditas TNI-POLRI, Ribuan Prajurit Padati Lapangan Rampal Kota Malang

BERITA UTAMA

Purna Tugas, Dwi Hary Soeryadi Sampaikan Terima Kasih atas Amanah Memimpin Perumda Delta Tirta