Home / BERITA UTAMA / KRIMINAL

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Maling Sepeda Motor di Pantai Lombang, Pemuda Asal Sumenep Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep

FOTO: Maling Sepeda Motor di Pantai Lombang, Pemuda Asal Sumenep Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep

FOTO: Maling Sepeda Motor di Pantai Lombang, Pemuda Asal Sumenep Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep

TargetNews.ID Sumenep Seorang pemuda berinisial AR (22), warga Kabupaten Sumenep, diringkus jajaran Satreskrim Polres Sumenep setelah diduga mencuri sepeda motor milik pengunjung di kawasan Pantai Lombang, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sepeda motor milik korban dilaporkan hilang saat diparkir di area wisata Pantai Lombang.

Petugas kemudian mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, memeriksa rekaman kamera pengawas yang tersedia, serta melakukan penelusuran terhadap keberadaan kendaraan tersebut.

Baca juga  Himbauan Dan Pemasangan Stiker Safety Riding Kamseltibcar Lantas Oleh Satu Lantas Polres Pulang Pisau

Dari hasil penyelidikan itu, identitas terduga pelaku akhirnya berhasil diketahui.

Tim Satreskrim Polres Sumenep kemudian bergerak melakukan penangkapan.

Dalam proses tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana beserta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan perkara.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Sumenep menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.

Baca juga  Bidhumas Polda Kalteng, Rumkit Bhayangkara Ajak Personel Bijak Sosial Jauhi Judi Online

Polisi juga terus melengkapi berkas perkara dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti tambahan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Keponakan mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi wisata atau tempat umum.

Pengunjung juga disarankan menggunakan kunci pengaman tambahan untuk meminimalkan risiko tindak pencurian.

Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak atas asas terduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

*Redaksi*

Share :

Baca Juga

Artikel

UPAYA PENYEGARAN DAN PERSPEKTIF BARU, DANKORMAR PIMPIN SERTIJAB ENAM JABATAN PENTING

Artikel

Polri Sabet 7 Emas di Kejuaraan Terbuka Quang Ninh Vietnam

BERITA UTAMA

Pantau Kondisi Mental, Prajurit Yonif 3 Marinir Laksanakan Tes Kesehatan Jiwa

Artikel

Danramil 08/Alian Hadiri Musyawarah Sengketa Lahan Desa Kemangguhan.

Artikel

Kapolres dan Dandim 0827 Sumenep Monitoring dan Pengecekan Pergeseran Kotak Suara Dari PPS ke PPK Kec. Manding, Dasuk dan Ambunten

BERITA UTAMA

KABID PROPAM POLDA KALBAR YANG BARU TERIMA SILATURAHMI AWAK MEDIA

BERITA UTAMA

Kapolres Pulang Pisau Fokuskan Pengamanan Rumah Ibadah dan Pusat Keramaian Jelang Nataru

Artikel

Polres Batang Tindak Tegas Kasus Narkoba, 9 Tersangka Ditangkap.