Sambas – Satgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas terus mempercepat penyelesaian rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Tempapan Hulu, Kecamatan Galing. Salah satu pekerjaan yang saat ini masih berlangsung adalah proses plester dinding rumah milik warga, Senin (03/08/2026).
Pekerjaan plester dinding dilakukan secara bertahap untuk memastikan hasil yang kuat, rapi, dan siap memasuki tahap penyelesaian akhir. Personel Satgas TMMD bersama masyarakat setempat bahu-membahu menyelesaikan setiap tahapan pekerjaan dengan penuh semangat dan rasa kebersamaan.
Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata sinergi antara TNI dan masyarakat dalam mendukung percepatan pembangunan di wilayah pedesaan. Selain meningkatkan kualitas bangunan, pengerjaan plester dinding juga bertujuan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi penghuni rumah.
Satgas TMMD Reguler Ke-129 terus mengoptimalkan waktu yang tersedia agar seluruh sasaran fisik dapat diselesaikan tepat waktu. Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat yang berkelanjutan, terutama dalam memperoleh hunian yang lebih layak, sehat, dan nyaman.










