Slawi TargetNews.ID Polres Tegal menggelar Apel Siaga Penanggulangan dan Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Tegal. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (04/08/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, SH., S.IK., M.H., serta diikuti Pejabat Utama Polres Tegal, para Kapolsek jajaran, perwira, brigadir, dan ASN Polres Tegal.
Apel siaga dilaksanakan untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta memperkuat langkah preventif dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau. Selain pengecekan kesiapan, kegiatan ini juga menjadi sarana penyamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas penanganan Karhutla di wilayah hukum Polres Tegal.
Dalam amanatnya, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, SH., S.IK., M.H. mengatakan bahwa apel siaga merupakan bentuk pengecekan kesiapan seluruh personel dalam menghadapi potensi Karhutla yang diperkirakan meningkat seiring kondisi cuaca yang panas, angin yang cukup kencang, serta rendahnya curah hujan.
Memasuki musim kemarau, potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan mengalami peningkatan. Oleh karena itu, pencegahan merupakan langkah yang jauh lebih baik dibandingkan penanggulangan setelah kebakaran terjadi,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tegal untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar sampah, rumput kering maupun sisa hasil pertanian secara sembarangan, meningkatkan kewaspadaan terhadap sumber api, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, pemerintah desa, atau melalui layanan Kepolisian Call Center 110.
Selain itu, masyarakat diharapkan bersama-sama menjaga kawasan hutan, lahan pertanian, perkebunan, dan ruang terbuka hijau agar tetap aman dari ancaman kebakaran. Kapolres menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan perbuatan melanggar hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mari kita jadikan kepedulian terhadap lingkungan sebagai tanggung jawab bersama. Satu titik api yang kita cegah hari ini dapat menyelamatkan ribuan hektare lahan, menjaga kesehatan masyarakat, serta melindungi masa depan generasi yang akan datang,” tegas AKBP Bayu Prasatyo.
Melalui kegiatan ini, Polres Tegal menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, serta seluruh elemen masyarakat dalam meningkatkan upaya pencegahan, deteksi dini, dan penanganan cepat terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, sehingga keamanan lingkungan tetap terjaga dan keselamatan masyarakat dapat terlindungi.(Fauzi/Targetnews.id)










