Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI AD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. Nazali Lempo Layak Dipertimbangkan sebagai Jaksa Agung: Tegas Berintegritas, Tidak Berkompromi terhadap Penegakan Hukum

Jakarta, TargetNews.ID — Menjelang penetapan Jaksa Agung Republik Indonesia, aspirasi dan perhatian publik terhadap sosok yang akan memimpin institusi Kejaksaan Republik Indonesia semakin menguat. Di tengah kebutuhan akan kepemimpinan penegakan hukum yang berintegritas, tegas, independen, dan memiliki keberanian mengambil keputusan, Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. Nazali Lempo, S.H., M.H. merupakan salah satu figur yang patut dipertimbangkan secara serius.

Dukungan terhadap Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. Nazali Lempo tidak semata-mata didasarkan pada latar belakang kepangkatan militernya sebagai purnawirawan perwira tinggi TNI berbintang dua, melainkan terutama pada pengalaman panjangnya dalam bidang penegakan hukum, disiplin militer, Polisi Militer, serta sistem peradilan militer.

Dalam perjalanan karier militernya, beliau pernah menduduki sejumlah posisi strategis, termasuk Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom TNI) dan kemudian Oditur Jenderal TNI. Dua posisi tersebut merupakan jabatan yang sangat erat dengan penegakan hukum, penanganan perkara, penindakan terhadap pelanggaran hukum, serta penguatan disiplin dan integritas prajurit.

Tegas terhadap Pelanggaran Hukum, Tanpa Ruang untuk Intervensi

Salah satu kualitas kepemimpinan yang penting dalam penegakan hukum adalah keberanian untuk menempatkan hukum di atas kepentingan personal, kelompok maupun institusi.

Rekam jejak Nazali Lempo di lingkungan Polisi Militer dan Oditurat TNI menunjukkan pengalaman dalam menghadapi perkara yang melibatkan anggota TNI. Dalam konteks tersebut, penegakan hukum tidak dapat dibangun atas dasar kompromi terhadap status, pangkat ataupun jabatan seseorang.

Prinsip equality before the law harus berlaku bagi siapa pun.

Prajurit yang melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya berdasarkan hukum. Pangkat tidak boleh menjadi tameng, jabatan tidak boleh menjadi perlindungan, dan institusi tidak boleh ditempatkan di atas hukum.

Prinsip semacam inilah yang dibutuhkan dalam kepemimpinan penegakan hukum nasional.

Dari Polisi Militer hingga Oditur Jenderal TNI

Karier Nazali Lempo memperlihatkan pengalaman yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi bersentuhan langsung dengan persoalan hukum dan penegakan disiplin.

Baca juga  Institution Police, Tour Of Duty and Tour Of Area Responsibilities

Beliau pernah dipercaya mengemban sejumlah jabatan strategis di lingkungan TNI AL dan TNI, hingga akhirnya menduduki posisi Danpuspom TNI dan Oditur Jenderal TNI.

Pengalaman tersebut memberikan pemahaman yang relatif lengkap mengenai bagaimana hukum ditegakkan dalam sebuah institusi besar, bagaimana aparat penegak hukum bekerja, serta bagaimana menjaga keseimbangan antara kepentingan institusi dan kepentingan keadilan.

Bagi institusi Kejaksaan, pengalaman tersebut merupakan modal penting untuk membangun kepemimpinan yang memiliki karakter tegas, disiplin, terukur dan berorientasi pada kepastian hukum.

Tidak Hanya Purnawirawan Jenderal

Dukungan terhadap Nazali Lempo juga memiliki dimensi yang lebih luas.

Setelah memasuki masa purnawirawan, beliau tetap aktif dalam kehidupan sosial dan kemasyarakatan serta memiliki hubungan dengan berbagai unsur masyarakat hukum.

Beliau tercatat sebagai Ketua Umum organisasi kemasyarakatan Sumatera, Dewan Pembina Organisasi Advokat PERADI Profesional, Dewan Pembina Organisasi Pengacara Integratif dan Profesional, serta menjadi Pembina CLPKNEWS, Pembina LBH CLPK, dan Pembina Laskar Hukum Indonesia.

Keterlibatan tersebut menunjukkan bahwa pengalaman beliau tidak berhenti setelah meninggalkan dinas aktif TNI.

Justru, pengalaman di lingkungan militer, hukum, organisasi masyarakat dan organisasi profesi memberikan ruang bagi Nazali Lempo untuk memahami penegakan hukum dari berbagai perspektif.

Kejaksaan Membutuhkan Pemimpin yang Berani

Kejaksaan Republik Indonesia membutuhkan seorang Jaksa Agung yang tidak hanya memahami hukum secara normatif, tetapi juga memiliki leadership, keberanian mengambil keputusan, integritas dan independensi.

Jaksa Agung bukan sekadar pejabat administratif.

Jaksa Agung adalah simbol kepemimpinan penegakan hukum negara.

Karena itu, figur yang dipilih harus mampu berdiri tegak ketika berhadapan dengan perkara besar, kepentingan politik, kekuatan ekonomi maupun tekanan institusional.

Dalam perspektif tersebut, pengalaman Nazali Lempo sebagai perwira tinggi Polisi Militer dan Oditur Jenderal TNI menjadi relevan untuk dipertimbangkan.

Baca juga  Pengawasan CCTV Jadi Sorotan dalam Penelusuran Dugaan Tarif Lulus SIM C di Satpas Polres Sragen

Penegakan Hukum Tidak Boleh Mengenal Tebang Pilih

Kami memandang bahwa penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten.

Tidak boleh ada standar hukum yang berbeda karena seseorang memiliki pangkat, kekuasaan, jabatan, koneksi politik ataupun kekuatan ekonomi.

Hukum harus tajam kepada pelanggaran, tetapi tetap adil terhadap setiap orang.

Kepemimpinan Kejaksaan ke depan harus mampu mengembalikan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Dalam konteks tersebut, sosok Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. Nazali Lempo memiliki pengalaman dan karakter yang patut menjadi pertimbangan.

Dukungan untuk Dipertimbangkan sebagai Jaksa Agung

Atas dasar rekam jejak, pengalaman penegakan hukum, kepemimpinan, integritas dan pengabdiannya, kami menyampaikan dukungan agar Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. Nazali Lempo, S.H., M.H. dipertimbangkan sebagai salah satu figur yang layak untuk menduduki jabatan Jaksa Agung Republik Indonesia.

Dukungan ini bukanlah permintaan agar hukum tunduk kepada seseorang.

Sebaliknya, dukungan ini merupakan harapan agar orang yang memiliki keberanian menegakkan hukum ditempatkan pada posisi yang memungkinkan keberanian tersebut digunakan untuk kepentingan negara.

Indonesia membutuhkan Jaksa Agung yang mampu mengatakan “tidak” terhadap intervensi, “tidak” terhadap tebang pilih, dan “tidak” terhadap kompromi yang merusak keadilan.

Indonesia membutuhkan penegakan hukum yang tidak dapat dibeli, tidak dapat diintervensi dan tidak dapat dinegosiasikan.

Jika hukum harus ditegakkan, maka tegakkanlah hukum. Jika tindak pidana harus diproses, maka proseslah berdasarkan hukum. Tidak ada pangkat, jabatan maupun kekuasaan yang boleh berada di atas hukum.

Atas pertimbangan tersebut, Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. Nazali Lempo merupakan figur yang layak dipertimbangkan untuk memimpin Kejaksaan Republik Indonesia.

Hukum tidak boleh kehilangan keberanian.
Keadilan tidak boleh kehilangan independensi.
Dan penegakan hukum tidak boleh kehilangan integritas.

(oleh Prof. Dr. M. Aslam Fadli, Praktisi Hukum, Pengamat Jabatan Publik, Analis Hukum dan aktivitas anti korupsi)

(red/rendr).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kapolda Jatim dan Kajati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Semangat Jogo Jatim

Artikel

Kepala Desa, Pengambau Hilir Luar Apresiasi Program TMMD ke-124 Kodim 1002/HST

Artikel

Gerai Hukum ART dan Rekan Akan Lakukan Upaya Hukum Terkait Dugaan Rekayasa Kasus Yudha Setiawan di Polda D.I.Yogyakarta

Artikel

Polsek Pandih Batu Laksanakan Sosialisasi Call Center di Polsek Pandih Batu

Artikel

Satuan Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi Pos Security RSUD Pulpis Berikan Himbauan Kamtibmas

Artikel

HIMBAUAN KAMSELTIBCAR LANTAS KEPADA PENGGUNA JALAN

BERITA UTAMA

PT.Golden Indo Lestari Dan Pemerintah Desa Mojorejo, Sudah Melakukan MoU

BERITA UTAMA

Diduga Ada Jual Beli Hingga Lobi-Lobi Bangku SMK/SMA Negeri, Kadispendik Jatim Diminta Buka-Bukaan Data PPDB Online 2023