Home / BERITA UTAMA

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:25 WIB

VIRAL, Dana Investasi Rp176 Miliar Bayar Utang BPJS Tata Kelola Keuangan Pemkab Majalengka

 

Oleh: Aceng Syamsul Hadie (ASH)

TARGETNEWS.ID Majalengka kembali dihadapkan pada pertanyaan serius mengenai tata kelola keuangan daerah. Rencana penggunaan dana investasi senilai Rp176 miliar untuk membayar kewajiban kepada BPJS Kesehatan bukan sekadar persoalan memindahkan angka dari satu pos ke pos lainnya. Di balik kebijakan tersebut terdapat persoalan yang jauh lebih mendasar: bagaimana pemerintah daerah mengelola kesehatan fiskalnya dan mengapa kewajiban pelayanan publik sampai harus ditopang oleh dana investasi?

Investasi pemerintah daerah pada hakikatnya bukan sekadar rekening cadangan yang dapat dibongkar setiap kali muncul tekanan likuiditas. Dana tersebut semestinya dikelola dengan perhitungan matang, memiliki tujuan yang jelas, memberikan manfaat ekonomi maupun sosial, serta tidak mengorbankan keberlanjutan fiskal daerah.

Karena itu, ketika dana investasi Rp176 miliar diarahkan untuk membayar utang BPJS, publik wajar bertanya: apakah ini solusi strategis atau sekadar jalan keluar jangka pendek dari persoalan keuangan yang lebih besar?

Persoalan utamanya bukan hanya pada angka Rp176 miliar. Yang harus diperiksa adalah akar masalahnya. Mengapa kewajiban terhadap BPJS bisa menumpuk sedemikian besar? Bagaimana mekanisme penganggaran dan pembayaran kewajiban tersebut selama ini? Apakah terdapat persoalan pada perencanaan anggaran, proyeksi pendapatan, pengelolaan kas, atau prioritas belanja?

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Gencar Sosialisasi, Tekankan Disiplin Pengendara dan Kelaikan Kendaraan

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka karena menyangkut uang publik.

Jangan Sampai Investasi Menjadi “Dana Darurat”

Jika dana investasi dicairkan untuk memenuhi kewajiban rutin, muncul pertanyaan mengenai fungsi sebenarnya dari investasi daerah tersebut.

Investasi seharusnya memberikan manfaat dalam jangka menengah dan panjang. Ketika aset atau dana yang semestinya menghasilkan manfaat masa depan harus digunakan untuk menutup kewajiban masa kini, pemerintah daerah perlu menjelaskan konsekuensinya secara transparan.

Apalagi jika persoalan yang sama berulang. Pembayaran utang memang dapat menyelesaikan tekanan sesaat, tetapi tidak otomatis menyelesaikan problem struktural.

Jika akar persoalannya adalah ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja, maka solusi permanennya bukan sekadar mencari sumber dana baru. Pemerintah daerah harus melakukan pembenahan menyeluruh terhadap perencanaan anggaran, efisiensi belanja, proyeksi pendapatan, hingga sistem pengendalian keuangan.

Publik Berhak Tahu

Dalam konteks ini, DPRD Majalengka memiliki posisi strategis. Pengawasan tidak boleh berhenti pada persetujuan administratif. Para wakil rakyat perlu meminta penjelasan secara terbuka mengenai dasar penggunaan dana investasi tersebut, skema pengembaliannya, dampaknya terhadap aset daerah, serta risiko terhadap APBD pada tahun-tahun berikutnya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Saber Pungli di Desa Binaan

Begitu pula dengan aparat pengawasan internal. Setiap keputusan yang menyangkut dana publik dalam jumlah besar harus memiliki dasar hukum, kajian yang memadai, serta mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.

Publik juga berhak mengetahui apakah penggunaan dana investasi tersebut merupakan pilihan terbaik dibandingkan alternatif pembiayaan lainnya.

Sebab, transparansi bukan sekadar membuka dokumen anggaran. Transparansi berarti menjelaskan mengapa keputusan itu diambil, apa risikonya, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana memastikan persoalan serupa tidak terulang.

Jangan Tutup Lubang dengan Menggali Lubang Baru

Membayar kewajiban BPJS tentu merupakan tanggung jawab pemerintah. Pelayanan kesehatan masyarakat tidak boleh terganggu hanya karena persoalan administrasi dan fiskal.

Namun, menyelesaikan satu kewajiban dengan mengurangi sumber daya investasi juga harus dihitung secara cermat.

Jangan sampai pemerintah berhasil menutup satu lubang, tetapi tanpa disadari justru menggali lubang baru dalam struktur keuangan daerah.

Rp176 miliar bukan angka kecil. Itu adalah uang publik yang memiliki konsekuensi terhadap masa depan pembangunan Majalengka.

Karena itu, yang di

Share :

Baca Juga

Artikel

Kolonel Inf Budi Santosa S.Sos. Pimpin Upacara Penutupan Dikjurba If Abit Dikmaba TNI AD TA 2024

Artikel

Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese Bantu Penyelesaian Masalah Tanah Warisan di Satar Mese

Artikel

Mesin Judi Tembak Ikan-ikan Tetap Beroperasi, Diduga Kapolsek Patumbak Menerima Upeti.

Artikel

Giat Dikmas Lantas Guna Mengedukasi Masyarakat Agar Taat Tertib Berlalu Lintas

BERITA UTAMA

Sambangi Warga Padat Karya, Polsek Bukit Batu Lakukan Ini

Artikel

Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI Agus Subiyanto Mengucapkan: Marhaban ya RamadhanSelamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446 H

Artikel

Polri dan Universitas Brawijaya Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Ciptakan SDM Unggul

Artikel

Jaga Disiplin dan Kekompakan, Pesan Kapolres Pulang Pisau kepada Jajaran