Home / BERITA UTAMA / DAERAH / KRIMINAL / TNI AD

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Satreskrim Polrestabes Surabaya Bergerak Cepat, Pelaku Dugaan TPKS di TPQ

SURABAYA — Viralnya desas-desus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di TPQ Sambikerep, kini Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya resmi menerima laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang terjadi di sebuah Tempat Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di kawasan Sambikerep, Surabaya. Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan intensif pihak kepolisian.

Laporan resmi tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/1612/VIII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal Kamis, 6 Agustus 2026.

Berdasarkan data yang dihimpun, korban adalah anak umur 4 tahun, ibu korban berinisial RR (31) yang berdomisili di kawasan Sambikerep. Korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya dengan didampingi kuasa hukum hukumnya untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Baca juga  Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas

Aksi dugaan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu, 29 Juli 2026, dalam rentang waktu pukul 18.00 hingga 19.30 WIB. Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di lingkungan TPQ Istiqomah yang berlokasi di Jalan Jelidro, Sambikerep, Kota Surabaya.

Dalam laporan resmi kepada pihak berwajib, pelapor menunjuk seorang pria berinisial S, warga Dukuh Jelidro, Surabaya, sebagai pihak terlapor. Terlapor diduga kuat melanggar Pasal 6 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan/atau Pasal 415 Huruf B Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga  Gema Pajak Brebes Diluncurkan, Perkuat PAD untuk Percepatan Pembangunan dan Pelayanan Publik

Surat tanda bukti lapor tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala SPKT Polrestabes Surabaya, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Ofery Setyawan, atas nama Kapolrestabes Surabaya.

Harapan ibu korban agar pelaku segera ditangkap dan tidak ada korban lagi didepan para awak media.

Pihak kepolisian menegaskan komitmen penuh untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menegakkan keadilan hukum. Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya dijadwalkan akan segera memanggil sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk mendalami kronologi peristiwa tersebut. (tok)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kejar Progres Februari Kasdim 0808 Beserta Poktan Tunas Tani Maksimalkan Tanam Padi Di Ponggok

Artikel

Berikan himbauan Kamtibmas kepada warga saat sedang Patroli Dialogis

Artikel

Bantuan Pangan di Selorejo: Publik Bingung, Ini Aksi Pribadi Wabup atau Program Pemerintah?

Artikel

Anggota TNI Tabalong Turut Serta Donor Darah Yang Diselenggarakan Aston Tanjung

BERITA UTAMA

Peduli Akan Masyarakatnya Kodim 1612/Manggarai Bantu Membangun RTLH Melalui Pragram “PRAJARAKSAKA PEDULI RAKYAT

Artikel

Kapolres Puncak Jaya Dampingi PJ. Bupati Tinjau Langsung Lokasi Banjir Bandang di Distrik Gurage

Artikel

Cegah Laka Lantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Jalur Black Spot

BERITA UTAMA

Suasana Haru dan Bahagia Selimuti Kunjungan Idul Fitri 1444 H Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta