TARGETNEWS.ID JAKARTA – Pidato Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (14/8/2026), mendapat perhatian dari sejumlah anggota DPD RI.
Dua senator, Lia Istifhama asal Jawa Timur dan Alfiansyah Bustami alias Komeng, memberikan sorotan dari sudut yang berbeda.
Lia menaruh perhatian pada sektor hukum, khususnya capaian Mahkamah Agung (MA) dalam mempercepat penyelesaian perkara. Sementara Komeng menyoroti pelaksanaan program pemerintah, terutama Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Ning Lia: Peradilan Cepat Harus Tetap Berkeadilan
Lia Istifhama menilai capaian MA yang disampaikan Presiden Prabowo merupakan perkembangan positif dalam upaya menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan MA telah menangani 38.148 perkara, dengan 37.973 perkara telah diputus. Produktivitas penyelesaian perkara tersebut mencapai 99,54 persen.
Tidak hanya itu, sebanyak 35.728 perkara atau 96,74 persen disebut berhasil diselesaikan pada tahap minutasi dalam waktu kurang dari tiga bulan.
Menurut Ning Lia, angka tersebut patut diapresiasi. Namun, ia mengingatkan bahwa kecepatan penyelesaian perkara tidak boleh hanya berhenti pada pencapaian administratif.
“Seperti yang disampaikan Presiden, apresiasi terhadap lembaga peradilan, khususnya Mahkamah Agung, patut diberikan karena penyelesaian perkara yang cepat merupakan bagian dari upaya menciptakan keadilan. Sebab, ketika perkara terlalu lama diselesaikan, ketidakadilan juga berpotensi diperpanjang,” ujar Ning Lia.
Bagi senator asal Jawa Timur tersebut, masyarakat tidak hanya membutuhkan proses hukum yang cepat, tetapi juga putusan yang berkualitas dan mampu memberikan rasa keadilan.
Karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga ketelitian, independensi, transparansi, serta prinsip keadilan dalam setiap proses peradilan.
“Yang kami harapkan juga kecepatan penyelesaian perkara harus tetap dibarengi dengan ketelitian, independensi, dan keberpihakan pada nilai-nilai keadilan,” tegasnya.
Ning Lia berharap capaian produktivitas MA tidak sekadar menjadi angka dalam laporan lembaga, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi pelayanan yang dirasakan masyarakat.
“Angka 99,54 persen tentu merupakan capaian yang patut diapresiasi. Tetapi yang paling penting adalah masyarakat merasakan dampaknya. Masyarakat diharapkan tidak hanya melihat angka produktivitas, tetapi juga harus merasakan bahwa proses peradilan semakin mudah, cepat, transparan, dan adil,” katanya.
Supremasi Hukum Jangan Hanya Menjadi Slogan
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo juga menegaskan pentingnya menjaga supremasi hukum dan kemandirian hakim.
“Kita harus menjaga supremasi hukum dan kemandirian hakim,” tegas Prabowo.
Pesan tersebut dinilai Ning Lia memiliki arti penting bagi penguatan sistem peradilan di Indonesia.
Menurutnya, peningkatan kinerja lembaga peradilan harus berjalan beriringan dengan penguatan independensi kekuasaan kehakiman.
Kecepatan penyelesaian perkara merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat. Namun, kualitas putusan dan kemandirian hakim tetap menjadi fondasi utama agar keadilan tidak kehilangan substansinya.
Ia juga menilai aspek kesejahteraan hakim menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga profesionalitas dan independensi lembaga peradilan.
“Pada akhirnya, ukuran keberhasilan peradilan bukan hanya seberapa banyak perkara yang diselesaikan, tetapi juga seberapa besar masyarakat mendapatkan kepastian dan rasa keadilan,” pungkas Ning Lia.
Komeng: Program Presiden Bagus, Persoalannya di Pelaksanaan
Sementara itu, Komeng memberikan sorotan dengan gaya khasnya ketika menanggapi sejumlah program pemerintah yang disampaikan Presiden Prabowo.
Menurut Komeng, program seperti MBG dan KDKMP pada dasarnya memiliki tujuan yang baik. Namun, persoalan justru dapat muncul ketika pelaksanaannya tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Sebenarnya semua program presiden itu bagus cuma yang kerjanya aja pada kagak bener,” kata Komeng berseloroh di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jumat (14/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Komeng sebagai bentuk kritik terhadap pelaksanaan program pemerintah di lapangan.
Ia berharap perbaikan pelaksanaan MBG dapat terus dilakukan sehingga manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat, terutama anak-anak yang menjadi sasaran utama program tersebut.
“Makanya mudah-mudahan yang sekarang, Mas Dar ya? Mudah-mudahan bagus. Karena memang MBG bagus. Kopdes juga bagus, apalagi Komeng,” ujarnya sembari tertawa.
Prabowo: MBG Harus Terus Diperbaiki
Dalam pidato kenegaraan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program MBG dengan berbagai perbaikan dan efisiensi.
“Saya bertekad teruskan program MBG dengan perbaikan, dengan efisiensi,” kata Prabowo.
Presiden menempatkan pembangunan manusia sebagai salah satu faktor penting dalam menentukan masa depan Indonesia.
Pemenuhan kebutuhan dasar, khususnya gizi, menjadi salah satu perhatian pemerintah. Prabowo menegaskan bahwa anak-anak Indonesia tidak boleh belajar dalam kondisi lapar.
“Kita memulai dari hal yang paling dasar, yaitu gizi. Tidak boleh ada anak-anak kita belajar dalam keadaan lapar. Tidak ada anak yang dapat belajar dengan baik apabila ia lapar,” ujarnya.
Menurut Prabowo, persoalan gizi masih menjadi tantangan di sejumlah daerah. Karena itu, program MBG diarahkan sebagai salah satu instrumen pemerintah untuk membantu memperbaiki kondisi tersebut.
Presiden juga menyinggung persoalan stunting yang masih dihadapi Indonesia.
“Kita tidak boleh menerima satu dari empat anak Indonesia mengalami stunting, kita tidak boleh menerima itu,” tegasnya.
Dari Ruang Sidang ke Kehidupan Masyarakat
Tanggapan Lia Istifhama dan Komeng memperlihatkan dua sisi penting dari pidato Presiden Prabowo.
Lia menyoroti bagaimana negara memastikan hukum bekerja cepat sekaligus adil. Sementara Komeng mengingatkan bahwa program pemerintah yang baik tetap membutuhkan pelaksana yang bekerja dengan benar.
Keduanya pada akhirnya bertemu pada satu persoalan yang sama: kebijakan pemerintah harus berujung pada manfaat nyata bagi masyarakat.
Capaian peradilan tidak cukup hanya dihitung dari banyaknya perkara yang selesai. Begitu pula keberhasilan MBG tidak cukup hanya dilihat dari besarnya anggaran atau luasnya cakupan program.
Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat merasakan perubahan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Sidang Tahunan MPR RI 2026 pun menjadi momentum bagi para wakil rakyat untuk terus mengawal agar berbagai kebijakan pemerintah tidak berhenti sebagai program di atas kertas, melainkan benar-benar hadir dan dirasakan masyarakat di seluruh Indonesia.
(Anil)










