TARGETNEWS.ID PALANGKA RAYA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan. Penguatan dilakukan melalui peningkatan kesiapsiagaan personel, pemanfaatan teknologi, optimalisasi sarana prasarana, hingga mempererat koordinasi dengan TNI, pemerintah daerah dan berbagai instansi terkait.
Upaya tersebut sejalan dengan langkah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang turun langsung ke Kalimantan pada Sabtu (22/8/2026) untuk memastikan penanganan karhutla berlangsung secara cepat, terpadu dan efektif.
Dari Palangka Raya, Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo bersama KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengecek kesiapan kekuatan TNI-Polri sekaligus memastikan sinergi dengan pemerintah daerah serta unsur terkait dalam menghadapi ancaman karhutla, khususnya di Kalimantan Tengah.
Wakapolri menegaskan, penanganan kebakaran tidak hanya berorientasi pada pemadaman, tetapi juga mencakup deteksi dini, pencegahan, edukasi masyarakat serta penegakan hukum.
“Kita hadir sedini mungkin. Setiap potensi api harus segera kita deteksi, verifikasi, dan tangani bersama agar tidak berkembang dan meluas. Dengan kesiapsiagaan, sinergi, dan kecepatan respons, kita optimistis penanganan karhutla dapat dilakukan secara lebih efektif,” ujarnya.
Data Polri mencatat, sejak Januari hingga Agustus 2026 terdapat 31.392 hotspot yang telah dipantau. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.748 tindakan pemadaman telah dilakukan.
Tren peningkatan titik panas juga menjadi perhatian. Pada Juli 2026 tercatat sebanyak 7.175 hotspot, sementara dalam periode 1 hingga 18 Agustus mencapai 7.655 hotspot.
Untuk memperkuat respons di lapangan, Polri telah melaksanakan 168.500 kegiatan patroli, 42.800 kegiatan pemantauan titik api, 2.850 kegiatan sosialisasi, 1.285 kegiatan pelatihan, 3.250 kegiatan rapat koordinasi serta 1.420 kegiatan water bombing.
Penanganan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, pemerintah daerah, BNPB, BPBD, Manggala Agni, Basarnas, kementerian/lembaga terkait hingga masyarakat. Sinergi diarahkan pada pencegahan, pemadaman, patroli, deteksi dini, edukasi serta dukungan peralatan di wilayah rawan kebakaran.
Polri juga menyiapkan sejumlah sarana pendukung, di antaranya 3.076 embung, 2.056 sekat kanal, 18 sumur bor dan 647 menara pantau. Infrastruktur tersebut menjadi bagian dari kesiapsiagaan untuk memastikan ketersediaan sumber air, mempercepat informasi mengenai titik api dan mendukung proses pemadaman.
Di Kalimantan Tengah sendiri, tercatat 17.513 hotspot dan 1.610 firespot dengan total luas lahan terbakar mencapai 4.383,21 hektare.
Polda Kalimantan Tengah menyiagakan 7.775 personel gabungan. Kekuatan tersebut didukung 379 menara pantau, 1.227 embung, 4.910 titik sumur bor, 99 pos lapangan dan 15 command center.
Selain pengerahan personel dan peralatan, jajaran Polda Kalteng juga telah melakukan 26.438 kegiatan sosialisasi, menyebarkan 25.059 lembar maklumat serta melaksanakan patroli di 18.687 titik.
Pemanfaatan teknologi turut menjadi bagian dari strategi penanganan. Polri mengoptimalkan drone pemantau serta mengembangkan inovasi Beehive Drone Precision Fire Interception untuk membantu mendeteksi anomali panas sekaligus melakukan intervensi pada tahap awal terjadinya kebakaran.
Di sisi lain, langkah hukum terhadap pelaku pembakaran tetap berjalan. Hingga 21 Agustus 2026, Polri menerima 77 laporan polisi berkaitan dengan karhutla dan telah menetapkan 70 tersangka. Luas areal terbakar dalam perkara yang ditangani mencapai 987,6 hektare.
Penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti dan fakta penyidikan terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran. Polisi juga tetap membuka kemungkinan pendalaman terhadap pihak lain apabila ditemukan adanya keterkaitan dengan pengelolaan maupun aktivitas di lahan yang terbakar.
Polri menegaskan bahwa pemadaman, pencegahan, pengawasan, penegakan hukum dan kolaborasi merupakan rangkaian yang tidak terpisahkan dalam menghadapi karhutla.
Kehadiran Presiden di Kalimantan diharapkan semakin memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus mempercepat pelaksanaan langkah-langkah penanganan di lapangan.
Polri memastikan seluruh kekuatan yang dimiliki akan dioptimalkan untuk menjalankan arahan Presiden, mempercepat penanganan titik api, mencegah kebakaran meluas, melindungi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.










