SURABAYA – Ribuan anggota *Paguyuban Juru Parkir Surabaya – PJS* memilih mendirikan *posko aksi di depan Kantor Balai Kota Surabaya* pada *Senin, 31 Agustus 2026*.
Langkah ini diambil setelah perwakilan massa tidak ditemui oleh *Walikota Surabaya Eri Cahyadi* di tengah berlangsungnya aksi demo dan mogok kerja.
Sejak pukul *08.00 WIB*, sekitar *5.000 jukir* se-Kota Surabaya telah berkumpul di *Taman Mundu, depan Stadion Tambaksari*, lalu bergerak ke Balai Kota.
Ketua PJS, *Bang Izul*, sempat mengirim *10 orang perwakilan* untuk masuk dan berdialog. Namun hingga sore, perwakilan tersebut tidak mendapatkan kepastian untuk bertemu Walikota.
“Kalau tuntutan kami tidak didengar hari ini, kami tidak akan pulang. Kami dirikan posko di sini sampai ada kejelasan,” tegas Bang Izul di hadapan massa.
*Alasan Mendirikan Posko:*
1. *Menunggu itikad baik Pemkot* untuk membuka dialog terkait Digital Parking.
2. *Menunjukkan keseriusan jukir* memperjuangkan hak dan kesejahteraan.
3. *Mengawal 5 tuntutan PJS* agar tidak diabaikan.
Kelima tuntutan itu meliputi evaluasi total Digital Parking, perlindungan hak jukir resmi, sistem parkir yang adil dan transparan, pelibatan jukir dalam kebijakan, serta kesejahteraan jukir demi Surabaya yang tertib dan aman.
Pantauan di lokasi, massa mendirikan tenda darurat, membentangkan spanduk, dan menggelar orasi secara bergantian. Aparat kepolisian dan Satpol PP masih berjaga di sekitar lokasi untuk mengamankan aksi.
Aksi mogok kerja ini juga berdampak pada lumpuhnya layanan parkir resmi di sejumlah titik di Surabaya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemkot Surabaya terkait tuntutan PJS dan pendirian posko tersebut.










