Home / BERITA UTAMA / NEWS

Selasa, 1 September 2026 - 12:12 WIB

Raperda Perubahan APBD 2026 Kota Tegal, Belanja Daerah Direncanakan Sebesar Rp1.174.100.642.558

TEGAL, TargetNews.ID Pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Belanja Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal direncanakan sebesar Rp1.174.100.642.558.

Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyampaikan hal tersebut saat Rapat Paripurna penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Perubahan APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2026, di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Senin (31/08/2026).

Dedy Yon mengatakan, penyusunan perubahan APBD dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya, serta pergeseran anggaran dan kegiatan.

Belanja daerah direncanakan menjadi Rp1.174.100.642.558 dari sebelumnya Rp1.129.995.166.000. Artinya, terjadi kenaikan Rp44.105.476.558 atau 3,90 persen.

Baca juga  Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

Belanja operasi naik dari Rp1.089.488.053.086 menjadi Rp1.115.884.186.007 atau bertambah 2,42 persen. Sedangkan belanja modal mengalami kenaikan paling besar secara persentase, yakni dari Rp38.507.112.914 menjadi Rp56.216.456.551.

Belanja modal bertambah Rp17.709.343.637 atau 45,99 persen. Sementara belanja tidak terduga tetap sebesar Rp2 miliar.

Kenaikan belanja tersebut berdampak pada defisit APBD. Defisit yang sebelumnya sebesar Rp36.776.397.000 direncanakan menjadi Rp66.723.361.958, atau meningkat Rp29.946.964.958.

Sementara itu, dari sisi pendapatan, APBD 2026 sebelum perubahan sebesar Rp1.093.218.769.000 direncanakan menjadi Rp1.107.377.280.600. Angka tersebut naik Rp14.158.511.600 atau 1,30 persen.

Kenaikan terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari Rp470.804.735.000 menjadi Rp487.734.604.600 atau naik 3,60 persen. Sementara pendapatan transfer turun dari Rp622.414.034.000 menjadi Rp619.642.676.000 atau berkurang 0,45 persen.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi, Penggunaan Helm dengan Benar

Dengan demikian, defisit APBD Kota Tegal melonjak 81,43 persen dibandingkan sebelum perubahan. Untuk pembiayaan daerah, Pemkot Tegal akan menggunakan Silpa Tahun Anggaran 2025 untuk membiayai belanja daerah.

Berdasarkan fungsi, anggaran terbesar dialokasikan untuk pelayanan umum sebesar Rp937.879.392.017, disusul pendidikan Rp79.254.375.667 dan kesehatan Rp59.741.819.474.

Dedy Yon berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar sesuai mekanisme dan waktu yang telah disepakati bersama antara Pemkot Tegal dan DPRD Kota Tegal. (Fauzi/Targetnews.id)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pererat Tali Silaturahmi, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Pengajian Akbar

Artikel

Upacara HUT ke-446, Dedy Yon: Tegal Tangguh Pantang Ngangluh

Artikel

di Kasi Keterangan Palsu, Bawah Sumpah Sekjend P3hi Wijiono Bungkam

Artikel

“Warsubi – Salman” Paslon Nomor 02 Gelar Paket Pasar Warsa Di Gelar lagi

BERITA UTAMA

Operasi Lilin Semeru Polda Jatim Siagakan 14 Ribuan Personel Pengamanan Nataru

BERITA UTAMA

Polsek Rakumpit Amankan Sholat Isya dan Tarawih di Masjid Al-Muhajirin

BERITA UTAMA

Polresta Palangka Raya Amankan Sholat Tarawih di Masjid Al-Munawarrah

BERITA UTAMA

Ning Lia Ingatkan Pelajar Muhammadiyah Seimbangkan Ilmu, Akhlak, dan Kepedulian Sosial