Home / POLITIK

Kamis, 24 September 2026 - 16:29 WIB

Ning Lia Dorong Desa Bertumbuh, Lingkungan Tetap Terjaga

Senator DPD RI asal Jawa Timur Dr. Lia Istifhama saat mengikuti kunjungan kerja Komite I DPD RI di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, membahas penguatan pembangunan dan pemberdayaan desa.

Senator DPD RI asal Jawa Timur Dr. Lia Istifhama saat mengikuti kunjungan kerja Komite I DPD RI di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, membahas penguatan pembangunan dan pemberdayaan desa.

MAKASSAR — Penguatan pembangunan desa tidak hanya berbicara mengenai anggaran dan program, tetapi juga bagaimana desa memiliki ruang untuk mengelola potensi yang dimilikinya secara lebih leluasa.

Hal tersebut menjadi salah satu perhatian Senator DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, saat mengikuti kunjungan kerja Komite I DPD RI dalam rangka memperkuat sinergitas pembangunan desa di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (21/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa, Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Friendy Sihotang, jajaran pimpinan dan anggota Komite I DPD RI, Wakil Ketua DPD RI Bahar Buasan, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan Muh. Saleh.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komite I DPD RI Ade Yuliasih. Sementara pembukaan disampaikan Wakil Ketua DPD RI Komite I Carel Simon Petrus Suebu.

Dalam pemaparannya, Friendy Sihotang menjelaskan bahwa penyusunan peraturan menteri desa terkait prioritas penggunaan Dana Desa mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah, khususnya Pasal 71.

Ia menyebut pagu nasional Dana Desa mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024, anggaran Dana Desa tercatat sekitar Rp20,7 triliun dengan target 74.093 desa dan penyerapan 82,82 persen.

Sementara pada 2026, anggaran Dana Desa mencapai Rp60,57 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas Rp25 triliun Dana Desa reguler, Rp34,57 triliun untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta tambahan insentif sebesar Rp1 triliun dengan target 75.260 desa.

“Penggunaan Dana Desa mayoritas digunakan untuk ketahanan pangan, padat karya dan lainnya,” ujar Friendy.

Baca juga  10 Ribu Peserta Kirab Turut Menyemarakan, Selamatan Desa Pendem Tahun 2023

Menanggapi paparan tersebut, Ning Lia menekankan pentingnya memberikan ruang yang cukup bagi desa untuk mengoptimalkan kewenangan dalam mengelola pembangunan.

“Ini semoga menjadi sebuah ruang imediasi atau keleluasaan. Jadi bagaimana desa memiliki kewenangan dalam pengelolaan itu,” ujar Ning Lia.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap langkah Kementerian Desa yang merevisi ketentuan luas lahan untuk pembangunan KDMP, dari sebelumnya 1.000 meter persegi menjadi 600 meter persegi.

Menurut Ning Lia, perubahan tersebut bukan sekadar persoalan teknis mengenai luasan lahan. Kebijakan itu juga dapat berkaitan dengan bagaimana pembangunan fasilitas desa tetap memperhatikan keberadaan ruang terbuka dan lingkungan.

“Kemudian kalau kita bicara tadi terkait dengan KDMP yang Pak Paul sampaikan, maka kita juga wajib dong salut kepada Kemendes bahwasanya pada saat ini lahan yang semula 1.000 meter persegi direvisi menjadi 600,” kata Ning Lia.

Ia menilai pengurangan kebutuhan luasan lahan tersebut menjadi salah satu poin yang relevan dengan semangat menjaga ruang hijau.

“Ini menjadi sebuah poin sangat penting kalau kita bicara Indonesia saat ini selalu berjuang bagaimana tanah lahan hijau semakin diperluas,” ungkapnya.

Selain isu lahan KDMP, Ning Lia turut menyoroti gagasan sekolah untuk desa inklusif. Menurutnya, program tersebut menarik karena dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat pembangunan desa yang memberikan ruang bagi seluruh kelompok masyarakat.

“Dan kemudian yang terakhir terkait dengan sekolah untuk desa inklusif, itu sangat menarik, sangat menarik,” katanya.

Namun, ia mengingatkan pentingnya desain pelaksanaan yang jelas agar program desa inklusif dapat berjalan selaras dengan berbagai program pemerintah lainnya.

Baca juga  Pengacara Bodong Berkeliaran, LQ Indonesia Lawfirm Imbau Masyarakat Waspada

“Tapi bagaimana skemanya agar tidak terjadi sebuah overlapping atau tumpang tindih dengan kementerian yang lain. Kalau kita bicara PKH, kalau kita bicara sekolah rakyat dan sebagainya agar tetap selaras,” ujar Ning Lia.

Sementara itu, Friendy Sihotang menjelaskan bahwa pemerintah pada 2026 juga mengembangkan sekolah lapang desa inklusif melalui Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).

Program tersebut akan mendapatkan pendampingan di 448 desa yang tersebar di 56 kabupaten dan 22 provinsi, baik di wilayah tengah maupun timur Indonesia, melalui NGO mitra.

“Desa inklusif ini membuka peluang bagi setiap warga desa terutama kelompok marjinal dan rentan termasuk perempuan untuk mendapatkan kesempatan dalam penyelenggaraan desa,” jelas Friendy.

Menurutnya, sekolah lapang desa inklusif juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas perempuan serta memperkuat perlindungan anak.

Materinya antara lain pelatihan public speaking perempuan, sosialisasi parenting dan pencegahan perkawinan anak, pelatihan partisipasi dalam forum desa dan kepemimpinan perempuan, pengenalan serta pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, hingga peningkatan kapasitas perempuan dalam UMKM.

Selain itu, program tersebut mencakup pelatihan Pengarusutamaan Gender dan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), pemahaman keseimbangan gizi keluarga dan anak melalui Kebun Gizi bagi kelompok perempuan dan penyandang disabilitas, serta penguatan pemahaman pembangunan desa berbasis gender.

Bagi Ning Lia, penguatan desa pada akhirnya bukan hanya tentang seberapa besar anggaran yang tersedia, tetapi juga bagaimana kebijakan tersebut memberi ruang bagi masyarakat desa untuk tumbuh, berdaya, dan terlibat dalam proses pembangunan.

(Anil)

Share :

Baca Juga

POLITIK

Lia Istifhama: Di Balik Data Desil, Ada Kehidupan Warga yang Perlu Dilihat Lebih Dekat

POLITIK

Ning Lia Ajak Pemuda Berani Bersuara dan Kawal Regulasi

PEMERINTAH

DPC PDI Perjuangan Kota Tegal Lantik 1.150 Pengurus Ranting Dan Anak Ranting

BERITA UTAMA

Dari Rektorat UINSA, Mahasiswa Menanti Kepastian dan Arah Kepemimpinan Kampus

NASIONAL

Kunker Komite I DPD RI ke Jatim, Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Perkuat Perlindungan Masyarakat

ETIKA PUBLIK

Aceng Syamsul Hadie (ASH): Ngeri! Buku Islam Ala Prabowo Dipersoalkan, Nama Ulama Diduga Dicatut—Siapa Bertanggung Jawab?

EKONOMI

Pencopotan Purbaya Pergantian Pergeseran Kekuasaan Ekonomi

HUKUM

Ketum PJI Desak UU Perampasan Aset Fokus Sikat Koruptor, Masyarakat Jangan Jadi Korban