TARGETNEWS.ID SULAWESI SELATAN — Publik Sulawesi Selatan dibuat geger menyusul kabar seorang oknum Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara yang disebut tengah menjalani pemeriksaan dan penahanan oleh Propam Polda Sulsel.
Informasi tersebut menjadi perhatian lantaran sosok yang disebut merupakan pejabat yang memiliki tugas dalam penanganan perkara narkotika justru dikaitkan dengan dugaan praktik yang berhubungan dengan jaringan peredaran narkoba.
Sorotan semakin menguat setelah muncul pengakuan dari seorang yang disebut sebagai bandar narkoba mengenai dugaan adanya setoran rutin hingga Rp13 juta per minggu yang disebut sebagai uang keamanan.
Selain oknum Kasat Resnarkoba tersebut, seorang anggota lainnya juga dikabarkan turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Namun demikian, informasi mengenai dugaan keterlibatan maupun aliran uang tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang. Belum ada keterangan resmi yang dapat memastikan keseluruhan rangkaian dugaan tersebut maupun status hukum masing-masing pihak.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat. Publik berharap proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan profesional serta seluruh pihak yang terbukti melakukan pelanggaran diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa membedakan pangkat maupun jabatan.
Konfirmasi resmi dari Propam Polda Sulsel maupun pihak terkait diperlukan untuk memastikan kronologi, status pemeriksaan, serta kebenaran informasi mengenai dugaan setoran tersebut.










