Home / HUKRIM / KRIMINAL

Selasa, 15 September 2026 - 22:54 WIB

Hoaks “H.Utomo Dibekuk Setelah Subuh” Beredar di WhatsApp

Hoaks “H.Utomo Dibekuk Setelah Subuh” Beredar di WhatsApp TARGETNEWS.ID/ISTIMEWAH/BIB

Hoaks “H.Utomo Dibekuk Setelah Subuh” Beredar di WhatsApp TARGETNEWS.ID/ISTIMEWAH/BIB

TARGETNEWS.ID PATI,  – Informasi mengenai kabar penangkapan H. Utomo yang beredar luas melalui media sosial dan sejumlah grup WhatsApp dipastikan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.

Sebuah pamflet yang beredar mencantumkan narasi mencolok, “Utomo dibekuk ditangkap habis subuh saat pulang ke rumah.” Pamflet tersebut disebut disebarkan oleh akun bernama “jursid” dan kemudian menyebar luas di tengah masyarakat.

Namun, berdasarkan informasi dari pihak kuasa hukum H. Utomo, peristiwa yang sebenarnya terjadi berbeda dengan narasi dalam pamflet tersebut.

Pada Selasa, 15 September 2026, H. Utomo datang ke Polresta Pati untuk memenuhi panggilan penyidik. Kedatangannya dilakukan secara sukarela guna memberikan keterangan terkait perkara yang sedang ditangani.

Tidak terdapat peristiwa penangkapan atau tindakan “dibekuk” setelah salat Subuh sebagaimana narasi yang tercantum dalam pamflet yang beredar.

Baca juga  Tiga Pemain Judi Kalah Semua Setelah Diciduk Polisi Kubu Raya

Hal tersebut disampaikan oleh Fatkhur Rohman, S.H., selaku kuasa hukum H. Utomo. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya kliennya memang telah menerima dua kali panggilan pemeriksaan dari penyidik. Namun, H. Utomo belum dapat hadir karena masih memiliki sejumlah kegiatan sebagai seorang pengusaha.

Melalui kuasa hukumnya, sebelumnya juga telah disampaikan permohonan penundaan pemeriksaan secara tertulis kepada pihak penyidik.

«“Pada Senin, 14 September 2026, saya sudah sampaikan kepada penyidik bahwa klien saya siap diperiksa di Satreskrim Polresta Pati. Namun hari itu beliau masih dalam perjalanan dan baru tiba di rumah sekitar pukul 03.00 dini hari. Agar tidak terjadi kesalahpahaman, akhirnya Selasa pagi H. Utomo mendatangi Polresta Pati untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Fatkhur Rohman, S.H.»

Kuasa hukum juga menegaskan bahwa kehadiran H. Utomo di Polresta Pati merupakan bentuk kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik. Dengan demikian, narasi yang menyebut dirinya “dibekuk” atau “ditangkap habis Subuh saat pulang ke rumah” tidak menggambarkan peristiwa yang sebenarnya.

Baca juga  Tiga OPD Terima Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah Tahun 2024

Penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan keresahan sekaligus membentuk opini publik secara keliru terhadap seseorang yang sedang menjalani proses hukum.

Masyarakat diimbau agar tidak langsung mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang beredar di media sosial dan grup WhatsApp sebelum memastikan kebenaran serta sumber informasinya.

Setiap informasi mengenai proses hukum sebaiknya dikonfirmasi kepada pihak yang berwenang maupun sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini diturunkan, H. Utomo diketahui telah memenuhi panggilan penyidik di Polresta Pati dan menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

BERSAMBUNG…………?

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pelihara Kemampuan Menembak, Kodim 1208/Sambas Gelar Latbakjatri TW-1.

BERITA UTAMA

Pengusaha Dirugikan, TKBM Saling Klaim Wilayah Kerja Berakibat Biaya Tinggi

Artikel

Tiba di Jawa Timur, Presiden Prabowo Akan Resmikan 166 SPPG Polri, Museum Ibu Marsinah hingga Panen Raya Jagung

Artikel

DPC PJI, Nganjuk Gelar Tabur Bunga untuk Marsinah, Hormati Perjuangan dan Nilai Kemanusiaan

BERITA UTAMA

OKNUM ABAIKAN PERDA NOMOR 07 TAHUN 2016 TENTANG PELABUHANAN SUMENP MELEMPEM 

Artikel

Polsek Maliku Jaga Sitkamtibmas Kondusif diwilkumnya.

Artikel

Rutan Nganjuk Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025, Teguhkan Tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”

Artikel

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan