Home / SURABAYA

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Rutan Surabaya Perketat Razia Blok Hunian

Keterangan foto: Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama petugas Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) melakukan penggeledahan blok hunian warga binaan untuk mencegah peredaran HP ilegal, pungutan liar, dan narkoba (Halinar), Selasa (13/10/2026).

Keterangan foto: Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama petugas Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) melakukan penggeledahan blok hunian warga binaan untuk mencegah peredaran HP ilegal, pungutan liar, dan narkoba (Halinar), Selasa (13/10/2026).

TARGETNEWS.ID SIDOARJO – Menjaga keamanan di balik tembok pemasyarakatan bukan semata soal pengawasan, tetapi juga memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan dalam lingkungan yang tertib dan kondusif. Komitmen tersebut ditunjukkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya melalui penggeledahan mendadak di sejumlah blok hunian, Selasa (13/10/2026).

Operasi ini menjadi bagian dari langkah preventif untuk mencegah peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkotika atau yang dikenal dengan istilah Halinar di lingkungan rutan.

Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama personel Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR). Petugas menyisir kamar demi kamar, mulai dari sudut ruangan, tumpukan pakaian, fasilitas sanitasi, hingga barang-barang pribadi warga binaan.

Meski pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, kegiatan berlangsung kondusif. Petugas mengedepankan pendekatan humanis agar proses penggeledahan berjalan tertib tanpa menimbulkan ketegangan di antara warga binaan.

Baca juga  Rampung Dirapikan, Seluruh Struktur Jembatan Garuda di Tepi Dekat Selesai Dikerjakan

Tristiantoro menegaskan, penggeledahan bukan sekadar respons terhadap potensi gangguan keamanan, melainkan bagian dari pengawasan rutin untuk menjaga lingkungan rutan tetap aman dan tertib.

“Penggeledahan ini rutin kami gelar minimal dua kali dalam seminggu untuk mencegah masuknya barang terlarang seperti HP ilegal, pungli, dan narkoba,” ujar Tristiantoro di sela-sela kegiatan.

Menurutnya, pengawasan terhadap barang-barang yang masuk serta aktivitas di dalam rutan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan. Keberadaan barang terlarang, termasuk handphone ilegal, berpotensi membuka celah terjadinya pelanggaran tata tertib maupun gangguan keamanan lainnya.

Baca juga  Lurah Bongkaran Sambangi Siskamling Semut Kalimir, Perkuat Kamtibmas

Untuk mengoptimalkan pemeriksaan, tim di lapangan dibagi menjadi beberapa kelompok kecil. Pembagian tersebut dilakukan agar penyisiran di setiap lorong dan kamar hunian dapat berjalan lebih efektif.

Di sisi lain, warga binaan diminta bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Pelaksanaan razia tetap memperhatikan ketertiban serta pemenuhan hak-hak dasar warga binaan.

Melalui penggeledahan berkala dan penguatan pengawasan, Rutan Kelas I Surabaya berharap potensi peredaran barang terlarang serta praktik penyimpangan dapat ditekan.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas, sehingga program pembinaan dapat berlangsung secara optimal dan warga binaan memiliki kesempatan untuk mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

(Anil)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Lurah Bongkaran Sambangi Siskamling Semut Kalimir, Perkuat Kamtibmas

SURABAYA

Pemkot Surabaya Ubah Sistem Penentuan Bansos

SURABAYA

Polisi Jemput Bola Layani Kesehatan Warga Bangunsari

SURABAYA

BPJS Belum Aktif, Warga Keluhkan Puskesmas Sidotopo Wetan

SURABAYA

Polrestabes Surabaya Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Soliditas Makin Kuat

SURABAYA

Lurah Surabaya Dibebastugaskan, Diduga Terlibat Pungli

SURABAYA

Pedagang Bulak Banteng Keluhkan Pasar Tumpah

SURABAYA

Razia Gabungan Sasar 10 RHU Surabaya, Anggota Polri Aktif Ditemukan di Lokasi Hiburan