TARGETNEWS.ID SURABAYA — Kasus dugaan perundungan terhadap anak penyandang disabilitas yang berujung pada kematian menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak sejak dini. Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengajak keluarga, sekolah, dan pemerintah memperkuat pengawasan serta membangun lingkungan yang aman bagi setiap anak.
Lia menegaskan, perundungan tidak boleh dipandang sebagai kenakalan biasa, terlebih jika tindakan merendahkan, mengintimidasi, atau menyakiti anak lain terjadi berulang kali.
“Perundungan terhadap anak tidak bisa dianggap sekadar kenakalan biasa. Ketika kekerasan berulang tidak terdeteksi hingga berujung pada kematian, persoalannya bukan hanya perilaku anak. Kita juga perlu melihat efektivitas pengawasan keluarga, sistem perlindungan di sekolah, serta kehadiran pemerintah dalam mendeteksi risiko sejak dini,” kata Lia, Senin.
Menurutnya, salah satu tantangan dalam mencegah perundungan adalah masih adanya kecenderungan menganggap tindakan menyakiti orang lain sebagai candaan atau bagian dari kenakalan sebaya. Padahal, perilaku tersebut perlu dikenali dan ditangani secara tepat sebelum berkembang menjadi kekerasan yang lebih serius.
“Orang tua juga perlu memberi perhatian ketika anak melakukan tindakan yang tidak semestinya. Perilaku seperti itu perlu dipahami dan ditangani, bukan dianggap wajar,” ujarnya.
Lia menilai, lingkungan pertemanan dan kondisi keluarga menjadi dua aspek yang perlu diperhatikan dalam memahami perubahan perilaku anak. Anak yang menghadapi konflik keluarga, kurang memperoleh perhatian, atau mengalami kekerasan verbal maupun fisik dapat membutuhkan pendampingan lebih intensif.
Meski demikian, ia mengingatkan agar kondisi keluarga tidak serta-merta dijadikan dasar untuk menyalahkan orang tua ataupun memberi stigma kepada anak. Pencegahan perundungan harus dilakukan secara menyeluruh dengan memastikan anak yang berpotensi melakukan kekerasan maupun anak yang menjadi korban memperoleh pendampingan sesuai kebutuhannya.
“Anak yang merasa terabaikan dan tidak mendapatkan perhatian atau dukungan dari keluarga bisa mengalami persoalan psikologis. Karena itu, pencegahan tidak cukup hanya dilakukan di sekolah. Kondisi di lingkungan keluarga juga perlu diperhatikan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Lia mengajak orang tua dan tenaga pendidik membangun komunikasi terbuka dengan anak serta lebih peka terhadap perubahan sikap, emosi, dan perilaku. Sekolah juga perlu memiliki mekanisme pelaporan dan penanganan perundungan yang jelas agar setiap indikasi kekerasan dapat segera ditindaklanjuti.
Menurutnya, deteksi dini bukan sekadar mengenali tanda-tanda perundungan, melainkan juga memastikan adanya respons yang tepat melalui pengawasan, pendampingan, dan koordinasi antarpihak.
Lia berharap, keluarga, sekolah, dan pemerintah dapat memperkuat kolaborasi dalam menciptakan ruang tumbuh yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan. Dengan demikian, setiap anak, termasuk anak penyandang disabilitas, memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, dan menjalani kehidupan tanpa rasa takut.
(Anil)










