TARGETNEWS.ID JAKARTA — Kehadiran perempuan di parlemen bukan sekadar soal keterwakilan, melainkan juga tentang bagaimana menghadirkan perubahan dan menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, penguatan kepemimpinan perempuan perlu diiringi kapasitas, integritas, serta kerja nyata yang berkelanjutan.
Pesan tersebut disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Reni Astuti, dalam Sarasehan Anggota Legislatif (Aleg) Perempuan Nasional PKS, bagian dari rangkaian Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) PKS 2026 di Jakarta, 19–20 Oktober 2026.
Reni menyoroti masih terbatasnya keterwakilan perempuan di parlemen. Meski perempuan mencakup hampir separuh penduduk Indonesia, jumlah perempuan di DPR RI periode 2024–2029 baru sekitar 21,9 persen atau 127 dari total 580 anggota.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa partisipasi politik perempuan masih perlu diperkuat. Namun, upaya meningkatkan jumlah keterwakilan juga harus dibarengi kualitas kepemimpinan yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kalau tadi secara populasi kita hampir separuh dari totalitas penduduk Indonesia, secara kursi kita di parlemen kita masih seperlima. Kita ini separuh populasi, tapi jumlahnya masih di seperlima,” ujar Reni.
Ia menilai, kepercayaan masyarakat tidak tumbuh hanya melalui kebijakan afirmasi atau kesempatan untuk menduduki jabatan publik. Kepercayaan itu perlu dirawat melalui kompetensi, kinerja, dan kedekatan dengan persoalan yang dihadapi masyarakat.
Bagi Reni, legislator perempuan juga perlu memiliki kemampuan beradaptasi dengan perubahan sosial dan dinamika politik. Ia menjelaskan bahwa kepemimpinan bukan hanya tentang kapasitas yang dimiliki seseorang, melainkan juga kesediaan untuk terus belajar, mengembangkan diri, dan menyesuaikan pendekatan dengan tantangan zaman.
“Sesungguhnya bicara tentang kepemimpinan itu ternyata tidak hanya bicara tentang kapasitas diri kita, tetapi tentang bagaimana dia mengembangkan kapasitasnya itu. Karena medan berubah, situasi berubah, kadang kondisi sosial juga berubah,” jelasnya.
Dalam membangun kepemimpinan politik, Reni turut mengingatkan bahwa keterbatasan modal finansial tidak semestinya mematikan langkah perempuan. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat, perluasan jejaring, serta interaksi yang terbuka dan demokratis merupakan bagian penting dari investasi sosial jangka panjang.
Melalui kerja yang konsisten, perempuan dapat membangun kepercayaan publik tanpa harus semata-mata mengandalkan kekuatan modal.
Meski demikian, ia mengakui bahwa perempuan masih menghadapi berbagai tantangan dalam ruang publik. Mulai dari upaya menyeimbangkan tanggung jawab keluarga dan pekerjaan, stigma terhadap kemampuan perempuan, keterbatasan akses modal dan jejaring, hingga kekerasan serta serangan di ruang digital.
Karena itu, penguatan kapasitas dan solidaritas antarpemimpin perempuan dinilai penting agar mereka dapat saling mendukung dalam menjalankan tanggung jawab publik.
“Stigma dan stereotip kadang dianggap, ‘Ah, perempuan enggak bisa. Paling politisi perempuan bisanya cuma ngeramein.’ Nah, kita tunjukkan bahwa kita punya kapasitas,” tegasnya.
Lebih jauh, Reni menekankan bahwa kiprah legislator perempuan harus tetap menyentuh persoalan mendasar dalam kehidupan keluarga, terutama yang berkaitan dengan masa depan anak.
Perlindungan anak, akses pendidikan dan kesehatan, penguatan karakter, serta pencegahan kekerasan dan perundungan, menurutnya, merupakan isu bersama yang tidak boleh dibatasi oleh pembagian komisi maupun bidang kerja di parlemen.
“Apapun komisi kita, apapun sektor yang kita geluti, tapi ini adalah sesuatu yang harus kita sentuh sebagai aleg perempuan,” ujarnya.
Bagi Reni, kepemimpinan perempuan pada akhirnya tidak hanya diukur dari seberapa banyak perempuan yang duduk di lembaga legislatif. Lebih dari itu, kepemimpinan perlu tercermin melalui keberpihakan terhadap masyarakat, keberanian menjawab persoalan, serta kontribusi nyata bagi generasi mendatang.
(Anil)










