Home / BERITA UTAMA / POLRI

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Polres Tegal Lakukan Mitigasi Karhutla di Sekitar Jalur Tol KM 294 Suradadi

TEGAL, TargetNews.ID Polres Tegal bersama petugas pemadam kebakaran melaksanakan mitigasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sekitar KM 294 jalur tol wilayah Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jumat (23/10/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal AKBP Febriyani Aer, S.I.K., M.H., bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Tegal sebagai upaya mengantisipasi potensi kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Mitigasi ini dilakukan untuk mencegah munculnya titik api di sekitar jalur tol yang berpotensi menimbulkan asap, mengurangi jarak pandang pengemudi, serta mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Langkah pencegahan dini menjadi penting, terutama pada area yang memiliki potensi kebakaran lahan dan berdekatan dengan jalur transportasi.

Baca juga  Tumbuhkan Semangat Prajurit, Kodim 0709/Kebumen Gelar Upacara 17-an

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Tegal bersama personel dan petugas pemadam kebakaran melakukan pemantauan kondisi lahan serta langkah-langkah antisipatif untuk mengidentifikasi potensi sumber kebakaran. Koordinasi lintas instansi juga diperkuat guna mendukung kesiapsiagaan dan mempercepat penanganan apabila di temukan indikasi kebakaran.

Kapolres Tegal menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama untuk melindungi masyarakat dan menjaga keselamatan pengguna jalan.

Mitigasi ini merupakan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan yang dapat berdampak pada keselamatan pengguna jalan. Kami mengedepankan pencegahan dini dan sinergi dengan instansi terkait agar potensi kebakaran dapat diantisipasi sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas,” tegasnya.

Baca juga  Sambangi desa anggota polsek sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Kapolres Tegal juga mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan, rumput kering, maupun sampah di sekitar jalur tol. Masyarakat diminta tidak membuang benda yang berpotensi memicu kebakaran secara sembarangan serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau kondisi yang berisiko menimbulkan kebakaran.

Melalui kegiatan ini, Polres Tegal menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan langkah preventif, meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap bahaya karhutla, serta memperkuat sinergi dengan instansi terkait demi menjaga keamanan lingkungan dan keselamatan pengguna jalan di wilayah Kabupaten Tegal.(Fauzi/Targetnews.id)

Share :

Baca Juga

Artikel

Dukung Oprasional Dalam Kelancaran Tugas Dandim 0812 Lamongan Serahkan Kendaraan Dinas Kepada Anggota

Artikel

Faisol Property jawara di polisikan

BERITA UTAMA

Komsos Humanis Satgas Yonif 521/DY, Pererat Kemanunggalan dengan Warga Kobakma

Artikel

Pastikan Bunyi Klik Saat Memakai Helm, Himbauan Yang Diberikan Personel Satlantas Polres Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Food Estate Berikan Himbauan Kamtibmas Pada Warga Binaannya

Artikel

Danramil 1612-02/Komodo Ikuti Pembukaan Festival Golo Koe

BERITA UTAMA

Melaksanakan kegiatan Apel SOC siaga bencana & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan

BERITA UTAMA

Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Binaan