Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / KRIMINAL

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Gerak Cepat Polres Lamongan Ungkap Pencurian Truk, Tersangka Diamankan di Blora

Foto: Petugas mengamankan terduga pelaku pencurian beserta truk milik korban di wilayah Blora, Jawa Tengah, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Lamongan.

Foto: Petugas mengamankan terduga pelaku pencurian beserta truk milik korban di wilayah Blora, Jawa Tengah, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Lamongan.

TARGETNEWS.ID LAMONGAN – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian truk barang di area parkir sebuah homestay di Desa Tunggul, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

Terduga pelaku berinisial AF (24), warga Kota Surabaya, berhasil diamankan Polisi di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Senin (26/10) sekitar pukul 16.30 WIB.

Peristiwa bermula saat korban, EJF (25), mendapati truk Mitsubishi FE104 bernomor polisi L 9629 BD miliknya raib dari parkiran homestay sekitar pukul 06.50 WIB.

Beberapa jam sebelumnya, yakni sekitar pukul 02.00 WIB, korban tiba di lokasi bersama pelaku dan seorang rekan lainnya untuk beristirahat.

Korban memarkir kendaraan dalam kondisi kunci kontak masih terpasang. Saat terbangun, korban mendapati pelaku sudah tidak ada di kamar.

Baca juga  Dukung Kemandirian Pangan, IPDA Fasca Candra Lukmana Pimpin Aksi Tanam Jagung di Wilayah Banama Tingang

Kecurigaan korban terbukti setelah memeriksa rekaman CCTV homestay yang memperlihatkan pelaku membawa kabur truk tersebut tanpa izin. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Paciran Polres Lamongan.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim URC Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan yang dipimpin Ipda Moh Fatihul Ihsan langsung melakukan penyelidikan dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Adimas Firmansyah S.Tr.K, S.I.K, M.Si melalui Kasi Humas, Ipda M.Hamzaid, S Pd membenarkan pengungkapan tersebut.

“Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mendeteksi keberadaan pelaku bersama truk milik korban di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah,” ujar Ipda Hamzaid, Selasa (27/10).

Tim URC Lamongan segera berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Blora untuk melakukan pencegatan. Petugas gabungan akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta kendaraan hasil curian tersebut tanpa perlawanan.

Baca juga  Pondok Pesantren An Nur 2 Bululawang, Dapat Bantuan Mobil Ambilance Dari BRI

“Saat ini tersangka AF beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terang Ipda Hamzaid.

Selain satu unit truk, Polisi juga menyita barang bukti lain berupa tiga unit ponsel milik pelaku, korban, dan saksi, serta satu buah dompet milik korban.

Polres Lamongan Polda Jatim mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan tidak meninggalkan kunci menempel saat diparkir.

“Kami imbau bagi warga yang mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat melapor melalui Call Center 110 bebas pulsa agar segera ditindaklanjuti,” pungkas Ipda Hamzaid.

(Samsul)

Share :

Baca Juga

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Himbauan Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

Kuasa Hukum Geram Pelaku Pencabulan Belum Ditangkap Ada Apa!!!?

Artikel

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Tingkatkan Pelayanan SIM Lewat Program “Polantas Menyapa”

Artikel

Polres Mojokerto Demi Keselamatan Masyarakat Terjang Banjir Salurkan Bantuan dan Evakuasi Warga

Artikel

AKP Tri Arda Meidiansyah : Mempererat Kebersamaan dan Kekeluargaan antar Petugas Saat Pelayanan

Artikel

EMPAT PILAR KEBANGSAAN BERSAMA ANGGOTA DPR RI Dr.Ir.HARIS TURINO DAN HASIL PEROLEHAN SUARA Slawi,

BERITA UTAMA

Cuaca Ekstrem” Pelindo Lakukan Evakuasi Cepat Pasca Kejadian di Terminal Kalimas

BERITA UTAMA

Pelihara Soliditas, Satsamapta Polresta Palangka Raya kembali Datangi Kantor Ini