Tegal, TargetNews.ID Jajaran Polres Tegal melalui Polsek Talang, Polsek Dukuhturi, dan Polsek Adiwerna bersinergi dengan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tegal dan Kota Tegal dalam menangani kebakaran gudang peleburan aluminium di kawasan PIK, Desa Kebasen, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Sabtu (31/10/2026) dini hari.
Peristiwa kebakaran diketahui sekitar pukul 04.00 WIB. Berdasarkan keterangan awal saksi, kejadian bermula ketika seorang karyawan gudang selesai melakukan aktivitas peleburan aluminium sekitar pukul 00.30 WIB. Sebelum meninggalkan area gudang, karyawan tersebut memastikan tungku peleburan dalam kondisi aman, kemudian beristirahat di mes yang tidak jauh dari lokasi.
Sekitar pukul 04.00 WIB, penjaga gudang terbangun setelah mendengar suara seperti petasan. Saat melakukan pengecekan, saksi mendapati api telah membakar bagian atap gudang. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pemilik gudang dan petugas pemadam kebakaran.
Menerima laporan masyarakat, personel Polsek Talang, Polsek Dukuhturi, dan Polsek Adiwerna segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan membantu proses penanganan kebakaran. Sebanyak 9 personel Polri di terjunkan bersama petugas Damkar yang mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Tegal dan satu unit mobil pemadam kebakaran Kota Tegal.
Berkat koordinasi dan kerja sama seluruh petugas di lapangan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 06.00 WIB. Personel kepolisian melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi (police line), mendata saksi dan pemilik gudang, melakukan dokumentasi, serta berkoordinasi dengan petugas Damkar dan SPKT Polres Tegal untuk penanganan lebih lanjut.
Gudang tersebut diketahui milik Sdr. Tan Tiong Hi. Di dalamnya terdapat sekitar 10 ton aluminium, kayu bahan bakar peleburan, dua unit laptop, dan dua unit televisi. Berdasarkan pendataan awal, sebagian aluminium masih dapat digunakan kembali. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp100 juta. Beruntung, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu bara dari tungku peleburan aluminium yang kemungkinan kembali menyala dan merembet ke kayu bahan bakar. Penyebab pasti kebakaran masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Talang IPTU Wantoro, SH., M.H. menyampaikan bahwa sinergitas kepolisian bersama petugas Damkar menjadi faktor penting dalam mempercepat penanganan kebakaran.
Kami bersama personel Polsek Dukuhturi dan Polsek Adiwerna bersinergi dengan petugas Damkar untuk mengamankan lokasi dan mendukung proses pemadaman. Prioritas kami adalah memastikan keselamatan masyarakat, mencegah meluasnya kebakaran, serta menjaga situasi tetap kondusif,” ungkap IPTU Wantoro.
Kapolsek Dukuhturi IPTU Ahmad Joni, SH. menambahkan bahwa personelnya turut dikerahkan untuk mendukung pengamanan dan kelancaran penanganan di lokasi kejadian.
Sementara itu, Kapolres Tegal AKBP Febriyani Aer, S.I.K., M.H. mengapresiasi sinergi seluruh personel kepolisian dan petugas Damkar dalam merespons kejadian tersebut.
Respons cepat dan kerja sama lintas instansi sangat di perlukan dalam menghadapi situasi darurat. Kami mengapresiasi seluruh petugas yang telah bekerja sama dalam penanganan kebakaran ini. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, agar selalu memperhatikan aspek keselamatan dan memastikan sumber api benar-benar aman sebelum meninggalkan tempat kerja,” tegas Kapolres.
Melalui sinergi Polri bersama Damkar dan unsur terkait, Polres Tegal berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan situasi darurat guna menjaga keselamatan bersama.(Fauzi/Targetnews.id)










