Home / BERITA UTAMA / TEGAL

Jumat, 6 November 2026 - 00:14 WIB

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Bumijawa Tindak Lanjuti Material Urugan yang Mengganggu Jalan

Cempaka, Targetnews.ID Polsek Bumijawa menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait material batu dan tanah urugan yang mengganggu pengguna jalan di jalur Desa Cempaka menuju Desa Cintamanik, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Senin (02/11/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Bumijawa AIPTU Budi Susanto dan AIPDA Yudi Leo mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta memastikan kondisi arus lalu lintas tetap aman dan lancar.

Dari hasil pengecekan, ditemukan material urugan di bahu jalan dekat pertigaan Dukuh Kerikil, Desa Cempaka, arah Desa Cintamanik. Material tersebut merupakan sisa longsoran akibat bencana pada tahun 2023 yang belum di pindahkan dan masih berada di sekitar badan jalan.

Meskipun keberadaan material tersebut mengganggu pengguna jalan, arus lalu lintas di lokasi masih terpantau lancar. Petugas kemudian melakukan pendataan saksi, patroli, serta berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat untuk mengupayakan pemindahan material urugan ke tempat yang lebih aman.

Kapolsek Bumijawa IPTU Sugiarto menyampaikan bahwa tindak lanjut laporan masyarakat melalui layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif.

Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan kami tindak lanjuti. Kami juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat untuk mencari solusi agar material urugan tidak mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” ujar IPTU Sugiarto.

Berdasarkan keterangan di lapangan, material urugan tersebut merupakan milik warga bernama Waud, yang sebelumnya terdampak bencana longsor. Kondisi ekonomi pemilik yang bekerja sebagai buruh tani menjadi salah satu kendala dalam pemindahan material tersebut untuk keperluan pembentengan halaman rumah yang mengalami longsor.

Polsek Bumijawa terus mengedepankan pendekatan humanis melalui koordinasi dan kerja sama dengan masyarakat guna mencari solusi yang tepat tanpa mengabaikan keselamatan pengguna jalan.

Melalui layanan Call Center 110, Polri mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap gangguan keamanan, ketertiban, maupun kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan di lingkungan sekitar.

Polisi Bersama Masyarakat, hadir memberikan pelayanan responsif demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan keselamatan bersama.(Fauzi/Targetnews.id)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Penanganan Timbal di Kabupaten Tegal Siap Masuk Rencana Aksi Nasional

BERITA UTAMA

Menjaga Harapan Jemaah Menuju Baitullah, FK KBIHU Brebes Perkuat Pembinaan

BERITA UTAMA

Bupati Brebes Serahkan 100 Paket Sembako, Sekaligus Dengarkan Aspirasi Warga Jatibarang Lor

BERITA UTAMA

Cegah Pungutan di Sekolah, 40 Kepala Sekolah Brebes Teken Pakta Integritas untuk Lindungi Hak Pendidikan Anak

BERITA UTAMA

Polsek Dukuhturi Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Kupu

BERITA UTAMA

Polres Tegal Tindak Lanjuti Aduan Tawuran Melalui Call Center 110

BERITA UTAMA

Dalam Rangka Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Polres Tegal Imbau Pengemudi Truk Lengkapi Lampu dan Reflektor

BERITA UTAMA

BUKAN SEKADAR OLAHRAGA! PRAJURIT KOREM WIJAYAKUSUMA SIAPKAN FISIK PRIMA UNTUK TUGAS NEGARA