Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / PENDIDIKAN / TNI-POLRI

Minggu, 8 Oktober 2023 - 18:35 WIB

Truk Overload Dicegat Sopir Diberi Teguran

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Minggu (8/10/2023).

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Kajati Jatim Mia Amiati Resmi Buka Acara Tanam Padi di Gresik 

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Seklem AAL Hadiri Rapat Paripurna Memperingati Hari Jadi Ke – 78 Provinsi Jatim

“Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Minimalisir Karhutla di Desa Binaannya.

Artikel

Berikan Edukasi Ajak Masyarakat Stop!!! Buka Lahan Dengan Membakar

Artikel

TPA Kaliwlingi Akan Ubah Open Dumping ke Pengelolaan Penuh

BERITA UTAMA

Sinergitas TNI dan Polri Siap Jaga Keamanan Masyarakat di Lembor Selama Malam Takbiran

Artikel

Semarakkan Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Tegal Kota Gelar Turnamen Bola Volly

Artikel

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Satgas Ops Damai Cartenz 2025

Artikel

Menyambut HUT Kemerdekaan Ke 79  Warga Setro Baru Utara XI Syukuran Bersama

BERITA UTAMA

Stand Pameran Polres Pulang Pisau Jadi Daya Tarik di Handep Hapakat Fair 2025