Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Tag

Jumat, 13 Oktober 2023 - 11:24 WIB

Satgas Antimafia Bola Polri Kembali Tetapkan 2 Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2

Satgas Antimafia Bola Polri Kembali Tetapkan 2 Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2(foto : Anil)

Satgas Antimafia Bola Polri Kembali Tetapkan 2 Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2(foto : Anil)

 

Jakarta, TargetNews.id — Satuan Tugas Antimafia Bola Polri kembali menetapkan 2 orang sebagai tersangka suap pengaturan skor atau match fixing pertandingan Liga 2 musim 2018. Kedua tersangka yakni berinisial VW dan DR.

Ketua Satgas Antimafia Bola, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, tersangka VW adalah mantan pemilik tim di Liga 2 yang memberi suap.

“VW merupakan eks pemilik salah satu klub sepak bola yang berperan aktif sebagai pelobi wasit dan VW sendiri melakukan lobi dan meminta kepada perangkat wasit untuk memenangkan club Y dengan memberikan janji akan memberikan sesuatu,” ujar dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, (12/10/2023).

Sementara itu, tersangka DR adalah pengurus tim yang berperan menyandang dana suap. Ia memberikan uang kepada VW untuk mengatur dan memenangkan pertandingan.

Baca juga  Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku Kepada Warga

“Adapun motif tersangka DR melakukan penyuapan adalah untuk memenangkan klub Y agar dapat promosi ke Liga 1,” katanya.

Dari pengungkapan kasus ini, Irjen Pol Asep yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim Polri mengatakan, penyidik memperoleh alat bukti yakni keterangan saksi sebanyak 16 orang, keterangan ahli 6 orang, rekening koran pengiriman uang serta bukti petunjuk lainnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Keduanya terancam pidana selama-lamanya 5 tahun penjara dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.

Baca juga  One Way Arus Balik Resmi Dimulai, Pengemudi Diminta Jaga Toleransi di Jalan

Sebelumnya Satgas Antimafia Bola Polri menetapkan sebanyak enam orang sebagai tersangka kasus pengaturan pertandingan atau match fixing pertandingan Liga 2 pada tahun 2018 oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Polri.

“Kami sampaikan bahwa diketahui terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara club X melawan club Y pada November 2018,” ucap Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri, kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).

Asep mengatakan keenamnya berinisial K dan A selaku kurir pengantar uang. Selanjutnya, R dan A selaku wasit tengah dan cadangan, K dan R selaku asisten wasit.

Modusnya, mereka melobi wasit yang mengawal pertandingan memudahkan kemenangan bagi tim yang membayar. (Anil)

Share :

Baca Juga

Artikel

Tingkatkan Sinergi, Babinsa Serda Ari Suseno dari Koramil 1008-01 Sapa Warga di Desa Garagata

Artikel

Mewakili Danramil Babinsa Hadiri Pembukaan Lomba OSN, O2SN, FLS2N dan Keagamaan Jejang SD/MI Tingkat Kecamatan Semparuk

Artikel

Jogo Jatim, Bidhumas Polda Jawa Timur Bersama Netizen Deklarasi Pilkada Aman dan Damai 2024

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 20/Buayan Hadiri Konfrensi Desa Soroti Bidang Pertanian

Artikel

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, SAT BINMAS SAMBANGI WARGA

BERITA UTAMA

Pererat Tali Silaturahmi, Danramil 14/Pejagoan Menggelar Tarawih Bersama Warga Pejagoan

Artikel

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Patroli Sore Antisipasi Daerah Rawan Laka Lantas

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara