Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / POLRI / TargetNews.id

Rabu, 25 Oktober 2023 - 09:28 WIB

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Penganiayaan Hingga Korban Meninggal di Pamekasan

Foto : Amankan Tersangka Penganiayaan Hingga Korban Meninggal di Pamekasan

Foto : Amankan Tersangka Penganiayaan Hingga Korban Meninggal di Pamekasan

 

PAMEKASAN – Samsul, warga Dusun Pang Pajung Timur, Desa Tobeih Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang tewas usai ditebas celurit oleh M di Dusun Gowa Timur, Desa Pangereman, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, Kamis (19/10/2023) siang.

Dalam potongan video yang beredar di berbagai grup WhatsApp (WA) warganet Pamekasan, pria berusia 32 tahun itu meninggal dalam keadaan terkapar dengan lumuran darah di sekujur tubuhnya.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto mengatakan, sebelum meninggal, korban diduga dianiaya secara bersama-sama oleh pelaku dan rekannya.

Kata dia, berdasarkan keterangan saksi warga, sekitar pukul 14.00 WIB sedang bersama korban di dalam rumahnya di Dusun Gowa Timur, Desa Pangereman, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.

Baca juga  Antisipasi Karhutla, Satbinmas Polres Pulpis himbau dan sosialisasi karhutla

Kemudian pelaku yang merupakan mertua Hasimah, seketika masuk ke dalam rumahnya bersama temannya yang lebih dari satu orang mengejar dan menyerang korban dengan senjata tajam yang digenggam pelaku.

Mengetahui hal tersebut, korban berusaha menyelamatkan diri dengan cara berlari melalui atap rumah di bagian dapur, namun pelaku tetap mengejar korban.

Saat korban melompat dari atap dapur, pelaku langsung menyabetkan celurit ke bagian tubuh korban yang menyebabkan sejumlah luka pada bagian kepala, tangan kanan, tangan kiri, dan paha kiri.

“Korban sempat dibawa ke Puskesmas tapi nyawa tidak tertolong,”kata Iptu Sri Sugiarto saat ditemui di Polres Pamekasan,Selasa (24/10).

Baca juga  Dandim Dan Seluruh Babinsa Jajaran Kodim 1009/Tanah Laut Mengikuti Vicon Ketahanan Pangan Bersama Aster Kasad

Menurut Iptu Sri Sugiarto, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka menganiaya korban karena tidak terima mengetahui Hasimah yang merupakan menantu atau istri dari anak kandungnya (Mat Heri) yang saat ini sedang bekerja di Malaysia selingkuh dengan korban.

Saat ini, Satreskrim Polres Pamekasan telah menangkap pelaku berikut beberapa barang bukti.

Di antaranya baju dan sarung korban yang terdapat lumuran darah.

Selain itu, juga mengamankan sebilah celurit yang terdapat bercak darah.

Penuturan mantan Kapolsek Palengaan ini, Satreskrim Polres Pamekasan juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan terhadap tersangka lain.

“Pelaku terancam dikenai pasal 170 Ayat 3 KUHP subs Pasal 351 ayat 2 ke 3 KUHP,” tutupnya.(Anil)

Share :

Baca Juga

Artikel

Danyonif 621/Mtg Jalin Silaturahmi Dengan Olahraga Tenis

BERITA UTAMA

Polisi Bangun Sumur Bor di Banyuwangi Warga Bisa Nikmati Air Bersih Meski Musim Kemarau

Artikel

Personel Polsek Sebangau Kuala Sosialisasi kan Super App Kepada warga

BERITA UTAMA

Uji Coba Akhir Februari 2023, MPP Satya Dahayu Hadirkan 22 Booth Pelayanan

BERITA UTAMA

Himbau prokes Covid-19 Personil Polsek Banting laks ops yustisi

Artikel

KOTA BATU, Targetnews. id – Selamat & Sukses Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Perhubungan, Melaksanakan Pemberian Bantuan Sosial Kepada Pelaku Sektor Transportasi Umum di Wilayah Kota Batu Tanggal 28 Maret 2024. Di Graha Pancasila Batu.

BERITA UTAMA

Polsek Sabangau Amankan Jalannya Ibadah Jum’at di Masjid Nurul Haq

Artikel

Keberhasilan Polres Tegal dalam Operasi Pekat Candi 2024, ini dia rekam jejaknya