Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / POLRI / Tag / TargetNews.id

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 20:08 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Sabtu (28/10/2023) siang.

Baca juga  Kodim 1002/HST Bekali Siswa SMK Muda Kreatif Barabai Dangan Wawasan Kebangsaan

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Demi Memberikan Rasa Aman Bagi Para Wisatawan Pantai Babinsa Koramil 13/Blsp Laksamana Patroli Pantai

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Pangdam Tanjungpura Pimpin Sertijab Asops Kasdam XII/Tpr

Artikel

Turut Perangi Stunting, Bhayangkari Pulang Pisau Ambil Peran dalam Gebyar Posyandu Presisi

Artikel

Cegah Gangguan Kamtibmas Dan Jalin Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Desa Binaan

BERITA UTAMA

Bagren Polresta Palangka Raya Ikuti Workshop Bidang Perencanaan Rorena Polda Kalteng

Artikel

Akmil Buka Kembali Pelatihan Bela Negara Untuk Calon Pekerja Pertamina

BERITA UTAMA

Sebelum Laksanakan Piket, Aipda Poniman Lakukan Pengecekan Inventaris Dinas

Artikel

Catatan Ketua MPR RI: Melayani dan Melindungi Pemudik Lebaran 2024

Artikel

Pendapatan Daerah RAPBD TA 2025 Kota Tegal, Ditargetkan sebesar Rp1.199.293.309.157