Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / POLRI / Tag / TargetNews.id

Selasa, 31 Oktober 2023 - 22:37 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Senin (30/10/2023) siang.

Baca juga  Personil Polsek Kahayan Tengah Sosialisasikan Alur Pelayanan SKCK

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Bentuk Kepedulian Sesama Babinsa Nibung Koramil 1208-08/Paloh Gotong Royong Bantu Warga Menyiapkan Pesta Hajatan Pernikahan

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Korem 071/Wijayakusuma Untuk Membantu Kesulitan Masyarakat

BERITA UTAMA

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

BERITA UTAMA

Propernas Nusa Dua Bersama Rektor USU Melakukan Soft Louncing Cluster Hevea

Artikel

Perkuat Lini Hukum, GRIB JAYA DPC Sidoarjo Resmi Tunjuk Bramada Pratama Putra Sebagai Advokat Organisasi

Artikel

Polsek Maliku Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas dengan Kegiatan Patroli Malam

BERITA UTAMA

Berjibaku, Tim Gabungan Polresta Palangka Raya Akhirnya Kuasai Si Jago Merah

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Pagi

Artikel

Danlanud Pattimura Terima Courtesy Call Dari Danlantamal IX Ambon