Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / POLRI / Tag / TargetNews.id

Selasa, 31 Oktober 2023 - 22:37 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Senin (30/10/2023) siang.

Baca juga  Gegara Listrik Padam, Pasien Puskesmas Omben Sampang Sempat Panik

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Taman nasional Gunung Bromo Terancam Cacat permanen Tiga Pentolan Ormas Datangi Polresta Probolinggo

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Melatih PBB Kepada Perangkat Kecamatan Buluspesantren

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Saber pungli

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-05/Elar Pantau Pembagian BLT dan DD di Nampar Sepang

Artikel

Naas Menimpa Parwoto, Yang Terlindas Mobil Damkar Saat Bertugas Evakuasi Kebakaran di Kios Pasar Malam

BERITA UTAMA

Hari Bhayangkara ke-77 Kapolda Jatim Beri Penghargaan Tan Hana Dharma Mangrwa Kepada Forkopimda Jawa Timur

Artikel

Polres Ponorogo Berhasil Amankan Tersangka Pencuri yang Pukul Korban Pakai Kunci Inggris

Artikel

Polres Probolinggo Gelar Bakti Kesehatan Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Artikel

BKPSDM Gelar Penilaian Kompetensi ASN