Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / POLRI / TargetNews.id

Sabtu, 4 November 2023 - 17:38 WIB

Polres Kediri Kota Ungkap 6 Kasus, Diantaranya Pengroyokan Hingga Korban Meninggal Dunia

 

KEDIRI KOTA – Sat Reskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim telah berhasil mengungkap 6 kasus sekaligus, yakni 2 kasus pengroyokan, 3 kasus pencabulan dan 1 kasus undang undang darurat (sajam).

Dari kasus tersebut diantaranya yang menjadi sorotan publik yaitu pengroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, TKP di Jl Inspeksi Brantas Kota Kediri, dalam keterangan Pers Sabtu (05/11/23)

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. mengatakan Sat Reskrim Polres Kediri Kota di Back Up Subdit Jatanras Polda Jatim berhasil menangkap pelaku pengroyokan hingga korban meninggal setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit.

Pada kadus ini ada 4 tersangka yang diamankan yakni BYR 18 th, SBS 19 th, MBM l8 th, AA 19 yang kesemuanya warga Kediri.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Optimalkan Patroli pada Kawasan yang Dianggap Rawan Terjadi Laka dan Pelanggaran Lalu Lintas

Peristiwa penggroyokan terjadi pada tgl 04 Oktober 2023 di Jl Inspeksi Brantas saat korban AWP bersama saksi sedang nongkrong.

Kapolres memastikan terkait penganiayaan ini tidak ada kaitan dengan organisasi perguruan lainnya.

“Ini tidak ada kaitannya dengan organisasi apapun, Penganiayaan ini murni karena pelaku yang terpengaruh minuman beralkohol,” tandasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama, S.T.K., S.I.K., M.Si. menjelaskan untuk kasus pengroyokan dengan TKP Jl Urip Sumoharjo dengan tersangka RBS

Baca juga  Babinsa Koramil 1008-05/Kelua Dampingi Pembagian BLT Di Desa Pudak Setegal

Masih kata AKP Nova untuk kasus kekerasan terhadap anak ada 3 kasus berhasil mengamakan tersangka DF 18 th, DN 39 th, BGS 16 th serta DF 16 th

Sedangkan perkara pidana dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 Sat Reskrim Polres Kediri Kota mengamankan pelaku AVC

Dari ungkap kasus tersebut, ditambahkan didapat sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Kesemua pelaku akan berhadapan dengan pasal-pasal pidana sesuai dengan perbuatannya, terang AKP Nova.

“Mari kita sama sama ciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota agar aman nyaman dan Kondusif”, pungkas AKP Nova. (Anil)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Lapas Kelas II A Banceuy Terima Kunjungan Ketua Presidium FPII dan Pengawas Presidium DPI

Artikel

Gubernur Kalbar Resmikan Layanan SAMSAT GOKATAN di Pontianak Barat

Artikel

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Hadiri Rapat Musrenbangdes dan Rembug Stunting di Desa Liang Bua, Bersama-Sama Menuju Kemajuan

BERITA UTAMA

Kembali, Satsamapta Polresta Palangka Raya Gelar Blue Light Patrol

BERITA UTAMA

Road to Tour Of Kemala Seri 3 Gresik Criterium 2023 di Gelar, Polres Gresik Siapkan Rekayasa Arus Lalin

Artikel

SMA Kemala Taruna Bhayangkara Didesain Jadi “Leadership Incubator” untuk Lahirkan Pemimpin Masa Depan

BERITA UTAMA

Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dengan Warga Binaan

BERITA UTAMA

Polres Tegal Hadir Menguatkan, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Tanah Bergerak di Desa Kajen