Satgas Yonif 143/TWEJ Ketuk Hati Warga Secara Humanis Serahkan Senjata Ilegal

Foto : Satgas Yonif 143/TWEJ Ketuk Hati Warga Secara Humanis Serahkan Senjata Ilegal

Foto : Satgas Yonif 143/TWEJ Ketuk Hati Warga Secara Humanis Serahkan Senjata Ilegal

Keerom – Melalui komunikasi dan pendekatan yang humanis Satgas Yonif 143/TWEJ berhasil mengetuk hati warga perbatasan berinisial HA dengan sukarela menyerahkan senjata rakitan jenis Pistol kal 5,56 mm di Pos Yuruf, Kampung Yuruf, Distrik Yaffi, Kab. Keerom, Papua, Senin (6/02/2023).

Dalam keteranganya Dansatgas Yonif 143/TWEJ Letkol Inf Ari Iswoyo Timor, S.Hub.Int., membenarkan adanya penyerahan senjata rakitan dari salah satu warga masyarakat secara sukarela menyerahkanya kepada TNI.

“Saya mendapat laporan dari Pos Yuruf adanya warga atas nama inisial HA dengan sukarela menyerahkan senjata rakitan jenis Pistol kal 5,56 yang tidak ada dokumen resminya,’ ungkap Dansatgas.

Kejadian ini bermula ketika Ondo Api Kampung Yuruf Emos Steven Summel datang ke Pos Yuruf yang meminta bantuan untuk memperbaiki jembatan penghubung antara Kampung Yuruf dan Amgotro serta kerusakan inverter listrik milik HA di Kampung Amgotro.

Baca juga  DPRD, Kqqabupaten Sampang Gelar Paripurna Penetapan Bupati -- Wakil Bupati Terpilih 2025 -- 2030
Foto : Satgas Yonif 143/TWEJ Ketuk Hati Warga Secara Humanis Serahkan Senjata Ilegal

Setelah diperbaiki dengan bergotong royong antara Satgas Yonif 143/TWEJ beserta kedua warga kampung jembatan tersebut dapat terselesaikan dan Inverter listrik milik HA dapat berfungsi normal kembali, hal ini membuat dirinya terketuk hatinya untuk menyerahkan senjata ilegal miliknya kepada TNI.

“Dengan komunikasi yang humanis disertai tindakan nyata menjadikan kepercayaan warga bahwa hadirnya TNI dapat memberikan solusi dalam mengatasi permasalahan dimasyarakat,” tambah Dansatgas.

Sementara itu Danpos Yuruf Lettu Inf Sukamto menyambut dan menerima kedatangan warga Amgotro dengan penuh haru penyerahan senjata tersebut, peristiwa ini membuktikan kedekatan dan keeratan hubungan kekeluargaan antara TNI dan rakyat sehingga timbul kesadaran bahwa memiliki senjata api tanpa dokumen resmi adalah tindakan yang melanggar hukum.

Baca juga  Personil Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi Aplikasi Dumas Presisi

“Kami intens melakukan kunjungan-kunjungan antar kampung untuk menjalin dan mempererat persaudaraan kepada warga di sekitar pos guna mengetahui dan membantu permasalahan yang ada,” ungkap Lettu inf Sukamto.

“Dengan tumbuhnya kesadaran hukum dari masyarakat menandakan kepercayaan dan keeratan hubungan TNI dengan rakyat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tambah Danpos.

Selanjutnya menurut pengakuan HA pemilik senjata rakitan itu pihaknya menyatakan lega telah menyerahkan senjata itu kepada TNI mereka sadar bahwa tindakanya itu melanggar undang-undang kepemilikan senjata tanpa dokumen yang sah.

“Sa pu rasa lega bapa, telah serahkan senjata ini, sa su percaya kepada TNI yang akan selalu jaga dan amankan kami,” tuturnya.

Otentifikasi : Pendam XVII/Cenderawasih.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kebersamaan Terjalin, Pasiterdim 1002/HST dan Warga Siapkan Makan Siang Bersama di Lokasi Rehab Langgar

BERITA UTAMA

Selesai Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Periksa Kondisi 30 Tahanan

BERITA UTAMA

FPII Lampung Mengutuk Keras Upaya Pembunuhan Terhadap Empat Wartawan di Lampung Selatan

BERITA UTAMA

Ungkap Misteri Bendahara OPOP Jatim, Ibarat Lelehkan Gunung Es Dengan Korek Api

Artikel

Peringati HUT Ke 23, Baznas Kabupaten Sampang Lakukan Rangkaian Kegiatan

Artikel

Wadan Kormar Hadiri Sertijab Pangkoopsudnas dan Dankodiklatau

Uncategorized

Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau laksanakan sambang wujudkan sinergi dengan tokoh masyarakat

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Pegandon Sambangi Tokoh Masyarakat Desa Karangmulyo, Ajak Sosialisasi Keamanan Jelang Pilkada 2024