Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / Uncategorized

Kamis, 23 November 2023 - 19:03 WIB

Jelang Berakhir Masa Jabatan, Dedy Yon Pamitan Ke DPRD Kota Tegal

Dedy Yon Pamitan Ke DPRD Kota Tegal,
Foto,

Dedy Yon Pamitan Ke DPRD Kota Tegal, Foto,

 

TEGAL – Menjelang berakhirnya masa jabatan Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono dan Wakil Wali Kota Tegal Jumadi, periode 2019-2024, yang akan berakhir pada 31 Desember 2023 mendatang, Wali Kota Tegal menyampaikan pamitan kepada anggota DPRD Kota Tegal.

Pamitan tersebut disampaikan Dedy Yon pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal dengan agenda Pengumuman Pemberhentian Wali Kota Tegal dan Wakil Wali Kota Tegal Masa Jabatan 2019-2023, Kamis (23/11/2023).

Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menyampaikan bahwa semua perjalanan memiliki batas akhir, setiap pertemuan ada perpisahan.

“Batas waktu saya untuk melaksanakan pengabdian sebagai Wali Kota Tegal akan berakhir 31 Desember 2023 nanti,” ujar Wali Kota Tegal.

Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Kota Tegal dan wakil rakyat yang telah memberi kepercayaan kepadanya untuk memimpin Kota Tegal selama ini.

Termasuk kepada Jajaran Pemerintah Kota Tegal yang selama ini bersama-sama merumuskan program-program kerja yang baik dan menyejahterakan masyarakat Kota Tegal, meningkatkan pelayanan kepada warga Kota Tegal serta membangun dan menorehkan prestasi yang membanggakan bagi Kota Tegal.

Baca juga  Anggota Koramil 1612-07/Satar Mese Melaksanakan Bakti Sosial untuk Persiapan Pelepasan Air Irigasi di Bendungan Wae Mantar II

Di depan anggota DPRD Kota Tegal dan undangan, Wali Kota Tegal juga menyampaikan permohonan maaf untuk setiap kekurangan baik disengaja maupun tidak, baik dalam bentuk kebijakan, ucapan dan tingkah laku.

“Sebagai manusia biasa, saya yakin dan percaya, jika tugas kami dianggap baik, maka Pemerintahan yang akan datang dapat melanjutkan pekerjaan itu hingga paripurna. Untuk setiap kekurangan baik disengaja maupun tidak, baik dalam bentuk kebijakan, ucapan dan tingkah laku, saya mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya. kekeliruan adalah tanda bahwa kita telah berbuat, karena hanya orang yang tidak berbuat apa-apa, tentu tidak akan pernah membuat kesalahan,” kata Dedy Yon Supriyono.

Menurutnya keberhasilan pelaksanaan program pemerintah adalah dukungan semua pihak, saat ini program-program kerja Pemerintah Kota Tegal bagi warga sebagian besar sudah dilaksanakan, dan beberapa program masih dan sedang berjalan. Ia berharap penggantinya tetap dapat menjaga kerjasama yang baik dengan DPRD Kota Tegal dan program-program kerja yang masih berjalan bisa berjalan dengan baik dan selesai tepat waktu sesuai dengan rencana dan hasilnya dapat dirasakan bukan hanya di masa kepemimpinannya namun juga memberikan efek positif di masa selanjutnya.

Baca juga  Sambang ke Masyarakat Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro dalam rapat Paripurna tersebut menyampaikan bahwa pengumuman pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota masa jabatan 2019-2024 untuk memberitahukan bahwa masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan berakhir pada 31 Desember 2023.

Ketua DPRD menyampaikan, berdasarkan ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daearah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang menyatakan bahwa pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna.

Setelah melaksanakan Rapat Paripurna, kemudian pihaknya akan meneruskan dengan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal.(fauzi)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Door To Door Polsek Sebangau Kuala laksanakan sosialisasi Saber Pungli.

Artikel

Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Acara Lepas Sambut Asintel Kasdivif 2 Kostrad Dan Tradisi Laporan Korps Pamen Divif 2 Kostrad

Artikel

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Kegiatan Sosialisasi Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Artikel

Banit Samapta Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Uncategorized

Cegah Terjadinya Kecelakaan Lalulintas, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Blackspot Daerah Rawan Laka

Artikel

Dandim 0817/Gresik Pimpin Langsung Acara Korp Raport Pindah Satuan Danramil

Artikel

Danramil 0815/09 Mojosari: Pendampingan Babinsa Langkah Nyata Menuju Kemandirian Pangan

Artikel

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan