Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / TargetNews.id / TNI

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:54 WIB

Panitia Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas di TIM

Panitia Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas di TIM

Panitia Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas di TIM

 

Jakarta – Pihak panitia penyelenggaraan pentas teater yang dilakoni Butet Kartaredjasa mengklarifikasi isu intervensi oleh kepolisian. Intervensi itu sebelumnya disebut terjadi saat pentas 1-2 Desember 2023.

Sekretariat Kayan Production, Indah, menegaskan tidak adanya intervensi yang dilakukan pihak kepolisian sebagaimana isu beredar.

Menurut Indah, dirinya yang mengurus langsung perizinan kepada pihak kepolisian. Surat izin kepada pihak kepolisian pun dilakukan sebelum acara pementasan.

“Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut,” kata Indah di Jakarta, Selasa (5/12/23).

Baca juga  Optimalisasi Investasi, Pemkot Tegal Susun Perwal RDTR Kota Tegal

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes. Pol. Susatyo Purnomo Condro menambahkan, pihak kepolisian memang selalu melakukan pengamanan dalam setiap acara pentas budaya di Taman Ismail Marzuki (TIM). Bahkan, acara yang melibatkan capres-cawapres di TIM pun tetap mendapat pengamanan.

“Kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah Jakpus, baik itu berupa seni budaya dan sebagainya, tentunya kami harus menjamin bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan aman,” ungkap Kapolres.

Di sisi lain, Kapolres memastikan, terhadap aktor maupun materi acara tidak pernah ada campur tangan dari pihak kepolisian. Personel yang dikerahkan untuk pengamanan hanya berkoordinasi dengan penyelenggara acara terkait izin, dengan satpam terkait pengamanan, dan pengaturan lalu lintas jika diperlukan.

Baca juga  Dua Pengedar Obat Keras di Sampang Diringkus, 402 Butir Pil Y Diamankan

Ditambahkan Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Miko Indrayana, perizinan acara yang melibatkan banyak orang memang harus melalui kepolisian.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017.

“Oleh karena itu pada tanggal 8 November 2023 PT Kayan menyampaikan permohonan izin proposal kegiatan berupa tontonan umum yang akan dilaksanakan

di Taman Ismail Marzuki pada tanggal 1 dan 2 Desember,” jelas Wadir Intelkam.

Perizinan itu, kata Wadir, juga telah selesai pada 13 November 2023 dan sudah diberitahukan kepada PT Kayan. (Anil)

 

 

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Pulang Pisau Hadir di Tengah Warga Lewat Program ‘Polantas Menyapa’”

Artikel

Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-78, Gelar Lomba Agustusan.

BERITA UTAMA

Tidak Percuma Lapor Polisi, Warga Kota Malang Ini Bahagia Motornya Yang Dicuri Telah Kembali

Artikel

PERKUAT RANTIS KORPS MARINIR, KASAL SERAHKAN EMPAT MOBIL MAUNG KEPADA KAS KORMAR

Artikel

Gubernur Bengkulu dan Sejumlah Pejabat Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Jakarta

Artikel

Dugaan Penggelapan Dana PKH di Sampang, Mantan Kades Beringin Diperkarakan

BERITA UTAMA

Sambut HUT Ke-20 Minut Lanudal Manado lkuti Jalan Sehat Bersama Pemkab dan Instansi Minut

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya Wujudkan Pemilu 2024 Damai Dengan Laksanakan Cooling System.