Home / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / TNI-POLRI

Minggu, 10 Desember 2023 - 15:31 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Sabtu (09/12/2023) siang.

Baca juga  Subagya: Gunakanlah Dana Desa Dengan Bijak, Jangan Sampai Terjebak

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Polres Pulang Pisau Amankan Pasar Ramadan, Antisipasi Copet dan Curanmor

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Senator Lia Istifhama Dorong UMKM Manfaatkan Fluence.id, Pasar Gen Z Sangat Friendly dengan Digital

Artikel

Pimpin upacara Hari Kesadaran Nasional Kapolda Jatim Beri Penghargaan 35 Anggota Berprestasi

Artikel

TNI AD Audiensi Bersama Pemerintah Kota Bahas Penurunan Angka Stunting

BERITA UTAMA

Selesai Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Periksa Kondisi 35 Tahanan

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Ori Bersholawat Dan Pengajian

Artikel

Gubernur Akmil Pimpin Serah Terima Jabatan Pejabat Akmil

Artikel

Kerja Sama Dengan Enam Belas Perusahaan Asuransi Seluruh Unit PT SPMN Group Saling Terintegrasi Dalam Memberikan Pelayanan Kesehatan

Artikel

Verifikasi dan Validasi data P3KE Entaskan Kemiskinan Ekstrem