Home / Uncategorized

Minggu, 24 Desember 2023 - 20:05 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Minggu (24/12/2023) siang.

Baca juga  Polsek Kahayan Hilir malaksanakan kegiatan Jum'at Curhat (Kedai Kopi)

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Ternyata Begini cara yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala Sambangi Warga dan Memberikan Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polresta Palangka Raya Hadiri Peresmian Gedung RS Advent

Uncategorized

Babinsa Koramil 06/Sruweng Berikan Materi Dalam Rangka Penerimaan Peserta Didik Baru di Madrasah Ibtidaiyah Ma’arif Desa Pengempon

BERITA UTAMA

Sat Reskrim Polres Pasuruan Berhasil Bekuk Jambret Di Purwodadi

Uncategorized

Dengan Sasaran Bank BRI Personil Polsek Maliku Laksanakan Patroli Malam

Uncategorized

Cegah Kriminalitas, Anggota Polsek Kahayan Kuala Gelar KRYD dengan sasaran daerah rawan dan objek vital.

Uncategorized

Cegah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku Laksanakan Patroli Malam

Uncategorized

Giat KRYD Guna Cipkon Aman dan Kondusif di Wilayah Kecamatan Sebangau Kuala.

Artikel

Kejuaraan Karate KKI Cup 1 Tingkat Pelajar Antar Kabupaten Kota, Anggota Koramil 1208-03/Tebas Tampil Sebagai Juri