Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / TNI-POLRI

Sabtu, 30 Desember 2023 - 18:55 WIB

Simak cara Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Simak cara Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Simak cara Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, menghimbau agar warga masyarakat dapat membantu Polri dalam hal menjaga Kamtibmas di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (30/12/2023)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Gendut Prasetyo.,S.H. menjelaskan kegiatan Sosialisasi jangan mudah terprovokasi dgn isu terorisme dan radikalisme yg dapat memecah belah persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat.

Baca juga  Polres Ponorogo Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur, Tersangka Diamankan

Bhabinkamtibmas tidak lupa untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing guna mencegah segala macam bentuk gangguan Kamtibmas.

Baca juga  Keramik bantuan Pangdam IM mulai dipasang di Dayah Mu'arifful Fatah Aceh Timur

menghimbau kepada masyarakat agar tetap
menjaga kerukunan antar warga dan jangan mudah percaya dengan berita hoax yang belum tentu kebenarannya dan juga meminta kepada masyarakat agar selalu bersinergi dengan aparat keamanan, demikian yang di ucapkan oleh Kapolsek Kahayan kuala Iptu Gendut Prasetyo.,S.H.

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Polsek Maliku Awali Tugas Dengan Laksanakan Apel Pagi dan Serah Terima Piket Jaga

Artikel

Apel Kasatwil Polri Dihadiri Presiden Prabowo, Kapolri: Suatu Kehormatan

Artikel

Tangani Karhutla, Kapolres Pulang Pisau Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran di Sebangau Kuala

BERITA UTAMA

SATGAS YONARHANUD 3/YBY KEMBALI TERIMA PENYERAHAN SENJATA STANDAR DARI WARGA

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Dan Anggota Ki Kav 2/JRTR Laksanakan Doa Bersama Sebelum Latihan Menembak

Artikel

Kasihhati Law Firm Apresiasi Bareskrim Mabes Polri Quick Respons Terkait Suprapto Laporkan 3 Tokoh Berpengaruh di Karanganyar

Artikel

Ketua Umum PJI: Negara Harus Tegas Terapkan TPPU dan Cabut Izin Pembalak Liar!

Artikel

Kasus Dugaan Penggelapan BPKB oleh Oknum Marketing Showroom Auto Show 88 Pontianak: Pelapor Desak Proses Hukum yang Mangkrak Selama 5 Bulan