Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Selasa, 2 Januari 2024 - 16:26 WIB

Anggota Samapta Sosialisasikan Tentang Pembuatan SKCK

Anggota Samapta Sosialisasikan Tentang Pembuatan SKCK

Anggota Samapta Sosialisasikan Tentang Pembuatan SKCK

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, terus sampaikan tata cara pengajuan syarat pembuatan SKCK kepada masyarakat di Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (02/1/2024).

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo., S.H, menyampaikan kami berusaha melayani masyarakat dengan memberikan pengetahuan kepada masyarakat dalam pembuatan SKCK.

Baca juga  Politik dengan Hati, Senator Lia Istifhama Raih Penghargaan Politisi Humanis Indonesia

Diharapkan para pemohon atau masyarakat dapat dengan mudah dalam melengkapi syarat pembuatan SKCK. Sehingga pada saat membuat SKCK tidak merasa ragu, karena tidak mengetahui syarat-syaratnya

Baca juga  Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Sampang, Polisi Amankan IH

Inilah wujud pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, semoga dengan adanya sosialisasi ini masyarakat lebih mudah dalam melengkapi persyaratan SKCK

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas desa sanggang menyambangi warga binaannya

BERITA UTAMA

Kabaglog Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Pagi di TMP

Artikel

Jum’at Bersih Danramil 1208-04/Jawai Pimpin Anggota Bersihkan Pangkalan Makoramil

Artikel

Polres Blitar Kota Cek SPBU Hindari Kecurangan Jelang Mudik Lebaran

Artikel

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polsek Gempol Melaksanakan Operasi Cipta Kondisi

Artikel

Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Kodim 1009/Tla Kembali Menggelar Gerakan Pangan Murah

Artikel

Satuan Binmas Polres Pulang Pisau menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Artikel

Gelar Rakor POK, Bupati Brebes Imbau Program Harus Cepat dan Tepat