Home / Uncategorized

Selasa, 16 Januari 2024 - 18:56 WIB

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

 

Polres Pulang Pisau – Antispasi Aparat Kepolisian dalam rangka memelihara sitkamtibmas yang kondusif, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Kecamatan Maliku, Minggu (14/01/2024) malam.

Baca juga  Kesejahteraan Masyarakat di Atas Regulasi Suara Warga Tembelok - Keranggan

Kegiatan KRYD ini dengan sasaran peredaran minuman keras (Miras), Sejata tajam (sajam), Peredaran Narkoba, serta kejahatan tertentu.

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi, mengatakan kegiatan ini guna menekan peredaran Narkoba, Miras, Sajam serta tindak kejahatan lain di wilayah Kec. Maliku Kab. Pulang Pisau.

Baca juga  Masuk 8 Besar Nasional, DPMPTSP Kota Tegal Diujipetik Tim Penilai

“Selanjutnya Personil Maliku melaksanakan patroli di objek vital serta di tempat dimana rawan terjadi tindak kriminalitas,” ucap Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Warga Pengambau Hilir Luar Harapkan Berkah dari Bedah Rumah TMMD ke-124

Artikel

Kurang dari 24 Jam, Polres Malang Berhasil Amankan Tersangka Pencurian Mobil

Artikel

Panwascam Diingatkan Agar Segera Bekerja

Uncategorized

Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Lahan

BERITA UTAMA

Peringati Hari Perempuan Internasional, Dewi Aryani Resmikan Toko Kelontong Desa

Uncategorized

DALAM RANGKA MEMPERINGATI HUT RI KE 78 

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Warga Kecamatan Maliku

Uncategorized

Sebelum Musim kemarau tiba, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau terus berupaya berikan Himbauan dan sosialisasi Cegah KARHUTLA kepada warga.