Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Rabu, 17 Januari 2024 - 17:30 WIB

Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Lahan

Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Lahan

Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Lahan

Polres Pulang Pisau Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan personel Satpolairud Polres Pulang Pisau , Polda Kalteng Briptu Roni abdullah memberikan sosialisasi larangan karhutla kepada masyarakat di bantaran Das Kahayan.

Anggota Satpolairud Polres Pulang Pisau juga menyampaikan kepada masyarakat yang tinggal di bantaran Das Kahayan terkait pandemi Covid-19

yang saat ini masih mewabah agar kiranya Masyarakat tetap waspada dan selalu mentaati protokol kesehatan seperti yang sudah di anjurkan oleh pemerintah, Rabu ( 17 / 01 / 2024 ) Pagi.

Baca juga  Seorang Wanita, Melapor ke Polda Kalbar Terkait Penyebaran Video Mesum Pribadinya

Kapolres Pulpis AKBP MADA RAMADITA S.I.K. Melalui Kasat Polairud AKP Jaka Waluya, S.H,.M.M menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang dengan fokus utama dari kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau nanti apapun alasannya.

Baca juga  Komandan Pasmar 2 Hadiri Upacara Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025

“mari kita jaga lingkungan kita agar orang-orang yang kita sayangi tidak terkena dampaknya apalagi dengan situasi pandemi Covid-19 yang saat ini sedang kita alamai jangan sampai akibat dari kebakaran hutan dan lahan tersebut malah memperburuk keadaan kita sekarang,” Tutur Akp Jaka.

Share :

Baca Juga

Artikel

Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Brebes Ke-348 Pemerintah Kabupaten Brebes Dan Kerjasama Dengan Kemenag Brebes Adakan Nikah Masal Warga Masyarakat Brebes Antusias Sambut Program Nikah Gratis

Artikel

Babinsa Koramil 08/Alian Bantu Mediasi Pengukuran Lahan Warga

Artikel

Polda Jatim Berhasil Amankan 2 Tersangka Penyebar Video Asusila Modus Casting

Artikel

Polsek Sebangau Kuala sambang, dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat

Artikel

Bupati Sidoarjo Ajak Ojol, Sidoarjo Jaga Sidoarjo

BERITA UTAMA

Suswanti Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Surabaya,  Menyidangkan Residivis Perkara Pencurian Handphone

BERITA UTAMA

Cegah Peredaran Narkoba, Polres Tegal Kota Musnahkan 4,02 kg BB Jenis Sabu

BERITA UTAMA

Jaga Kondusifitas Mako, Aipda Rudiyanto Lakukan Patroli