Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Rabu, 17 Januari 2024 - 17:35 WIB

Polres Pulang Pisau Meriah Edukasi Pelajar Soal Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Polres Pulang Pisau Meriah Edukasi Pelajar Soal Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Polres Pulang Pisau Meriah Edukasi Pelajar Soal Larangan Penggunaan Knalpot Brong

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Upaya meminimalkan serta dalam rangka mewujudkan Kabupaten Pulang Pisau zero knalpot brong atau tidak standar dilakukan jajaran Polres Pulang Pisau melaksanakan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong kepada para pelajar, Rabu (17/1/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan Satlantas Polres Pulang Pisau di SMAN 2 Kahayan Hilir Kab. Pulang Pisau.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi tertib berlalu lintas, khususnya larangan penggunaan knalpot brong bagi pelajar tingkat menengah atas di Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

“Sosialisasi yang kita berikan ini sebagai langkah preventif agar para pelajar yang biasa menggunakan motor ke sekolah selalu tertib berlalu lintas,” kata Kasatlantas AKP Nurhadi.

Ditambahkan AKP Nurhadi, bahwa kegiatan sosialisasi ini juga dalam rangka penertiban knalpot brong yang dilakukan sebagai bentuk responsif dari Kepolisian dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat akibat gangguan dari suara bising knalpot brong dilingkungan mereka.

“Sebagian pengguna knalpot brong itu adalah kalangan anak muda. Tidak menutup kemungkinan dari para pelajar yang setiap hari menggunakan sepeda motor ke sekolah. Kami dari Satlantas Polres Pulang Pisau merespon dengan mendatangi sekolah-sekolah untuk sosialisasi tentang peraturan berlalu lintas dan larangan penggunaan knalpot brong,” ujar AKP Nurhadi.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

AKP Nurhadi mengungkapkan, para pelajar ini sangat rentan, maka dari itu sosialisasi ini perlu disampaikan sehingga nantinya para pelajar di Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau ini nantinya dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

“Harapannya dengan adanya edukasi tertib berlalu lintas yang kita sampaikan ini dapat mencegah para pelajar untuk tidak menggunakan knalpot brong, karena knalpot brong sangat mengganggu ketertiban umum, serta dapat memicu terjadinya hal yang tidak di inginkan,” pungkas Kasatlantas AKP Nurhadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Artikel

Calon Kada dan Wakada, Harus Siap Tes Kesehatan Jasmani Dan Rohani

BERITA UTAMA

Prajurit Petarung Yon Marhanlan VI Laksanakan Pam VVIP Kunjungan RI-2 di Kota Makassar

Artikel

Cooling System Pungut Suara, Polres Ngawi Berbagi Makanan Sehat Gratis untuk Warga di TPS

BERITA UTAMA

Polda Jateng bersama Korsahli Kapolri Gelar Sosialisasi Pemahaman Media Sosial

BERITA UTAMA

Kembali, Personel Polsek Bukit Batu Sambangi Pasar Rakyat

Artikel

Cegah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku Laksanakan Patroli malam

Artikel

Babinsa Koramil 1612-01/Borong Menghadiri Giat Bulan Timbang dan Bantuan Sembako Di Desa Binaan