Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Rabu, 17 Januari 2024 - 17:35 WIB

Polres Pulang Pisau Meriah Edukasi Pelajar Soal Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Polres Pulang Pisau Meriah Edukasi Pelajar Soal Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Polres Pulang Pisau Meriah Edukasi Pelajar Soal Larangan Penggunaan Knalpot Brong

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Upaya meminimalkan serta dalam rangka mewujudkan Kabupaten Pulang Pisau zero knalpot brong atau tidak standar dilakukan jajaran Polres Pulang Pisau melaksanakan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong kepada para pelajar, Rabu (17/1/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan Satlantas Polres Pulang Pisau di SMAN 2 Kahayan Hilir Kab. Pulang Pisau.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi tertib berlalu lintas, khususnya larangan penggunaan knalpot brong bagi pelajar tingkat menengah atas di Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Pererat Sinergitas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Sambang Tokoh Masyarakat di Jalan Rindang Benua

“Sosialisasi yang kita berikan ini sebagai langkah preventif agar para pelajar yang biasa menggunakan motor ke sekolah selalu tertib berlalu lintas,” kata Kasatlantas AKP Nurhadi.

Ditambahkan AKP Nurhadi, bahwa kegiatan sosialisasi ini juga dalam rangka penertiban knalpot brong yang dilakukan sebagai bentuk responsif dari Kepolisian dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat akibat gangguan dari suara bising knalpot brong dilingkungan mereka.

“Sebagian pengguna knalpot brong itu adalah kalangan anak muda. Tidak menutup kemungkinan dari para pelajar yang setiap hari menggunakan sepeda motor ke sekolah. Kami dari Satlantas Polres Pulang Pisau merespon dengan mendatangi sekolah-sekolah untuk sosialisasi tentang peraturan berlalu lintas dan larangan penggunaan knalpot brong,” ujar AKP Nurhadi.

Baca juga  Koramil Batang Alai Selatan Bersama Warga Bersihkan SDN Surapati, Tumbuhkan Kesadaran Peduli Lingkungan

AKP Nurhadi mengungkapkan, para pelajar ini sangat rentan, maka dari itu sosialisasi ini perlu disampaikan sehingga nantinya para pelajar di Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau ini nantinya dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

“Harapannya dengan adanya edukasi tertib berlalu lintas yang kita sampaikan ini dapat mencegah para pelajar untuk tidak menggunakan knalpot brong, karena knalpot brong sangat mengganggu ketertiban umum, serta dapat memicu terjadinya hal yang tidak di inginkan,” pungkas Kasatlantas AKP Nurhadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kanit II SPKT dan Piket Satfung cek Ruang Tahanan Mapolresta Palangka Raya saat Malam Hari

Artikel

Danramil 04/Kra Hadiri kegiatan Upacara HUT KORPRI ke 52 tahun 2023

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Galakkan Sosialisasi dengan Bagi Brosur

BERITA UTAMA

Dukung Program Pemerintah, Anggota Koramil Wlingi Dampingi Penyaluran Bantuan CPP Di Wilayah Binaannya

BERITA UTAMA

Danramil 09/Kutowinangun Hadiri Undangan FORUM KONSULTASI PUBLIK PENDATAAN AWAL REGSOSEK

BERITA UTAMA

Babinsa Ajarkan Baris Berbaris Dan Materi Profesi Kepada TK Melati PGRI Desa Mangli

Artikel

DANWINGDIK 800/PASGAT PIMPIN UPACARA PENGIBARAN BENDERA MERAH PUTIH

Artikel

Operasi Pekat II Semeru 2025 Polisi Berhasil Amankan Pesilat yang Bikin Onar di Ngawi