Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Kamis, 18 Januari 2024 - 18:59 WIB

Penyuluhan TPPO di wilkum Polsek Maliku Ciptakan Sitkamtibmas Kondusif

Penyuluhan TPPO di wilkum Polsek Maliku Ciptakan Sitkamtibmas Kondusif

Penyuluhan TPPO di wilkum Polsek Maliku Ciptakan Sitkamtibmas Kondusif

 

Polres Pulang Pisau – Brigpol I Putu Tirta P., Personel Bhabinkamtibmas Desa Garantung – Desa Sidodadi Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan upaya pencegahan terjadinya potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dengan melaksanakan kegiatan penyuluhan untuk warga masyarakat, Kamis (18/01/2024) Pagi

Personel Bhabinkamtibmas Polsek Maliku menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri, jika harus bekerja diluar negeri upaya kan ikut agen resmi milik pemerintah, selain itu juga disampaikan agar mengawasi putra putri nya agar tidak menjadi korban prostitusi online.

Baca juga  CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang adalah faktor kesempatan, ekonomi, pendidikan dan sosial budaya, faktor ekonomi dan pendidikan adalah faktor terbesar penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang,

TPPO adalah kejahatan trans nasional serta kejahatan serius terhadap kemanusiaan dengan memanfaatkan sindikat, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga yaitu unsur proses, cara dan eksploitasi, jika ketiganya terpenuhi maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang,

Baca juga  “Menghalangi Kerja Wartawan Bisa Dipenjara: UU Pers Tegas Lindungi Kemerdekaan Pers”

“Melalui kegiatan penyuluhan ini kami berharap masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih tempat kerja, masyarakat tidak mudah tergiur untuk bekerja di luar negeri dan memilih lebih baik bekerja di dalam negeri, masyarakat lebih ketat mengawasi putra putri nya untuk mencegah terlibat dalam prostitusi online”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

UKUR KEMAMPUAN PERORANGAN, PRAJURIT MENBANPUR 3 MAR LAKSANAKAN KESAMAPTAAN JASMANI RUTIN

Artikel

Polresta Banyuwangi dan Pemkab Bentuk Satgas Pencegahan PMK Jelang Ramadhan

Artikel

Panglima TNI Hadiri Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional

Artikel

Komandan Pasmar 3 Dampingi Danrem 181/PVT Courtesy Call Ke Koarmada III

BERITA UTAMA

Dandim 1612/Manggarai mengikuti Kegiatan Vicon Sosialisasi Tindak Pidana Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) bersama anggota dan PNS

BERITA UTAMA

Ketua TP. PKK Sidoarjo Ajak Ibu-ibu Ciptakan Keluarga Tangguh di Era Digital

BERITA UTAMA

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

Artikel

Kompolnas RI Apresiasi Pelaksanaan Ops Lilin Semeru Polresta Banyuwangi